Bisnis.com, JAKARTA--Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang terus mendesak KPK untuk tetap mengusut dugaan pertemuan dirinya dengan Akil Mochtar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara dugaan tindak pidana suap terhadap Akil pada saat sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sampai saat ini, Bonaran bersikukuh bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Akil. Terlebih memberi suap kepada Akil untuk memenangkan Bonaran dalam sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Saya tidak pernah ketemu Akil,” tuturnya di Gedung KPK Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Bonaran menuding wakilnya, Sukran Jamilan yang diduga sempat bertemu dengan Akil pada saat berada di Akbar Tanjung Institut. Namun, sampai saat ini Bonaran masih belum mengetahui isi dari pertemuan tersebut, sehingga Bonaran meminta KPK untuk mencari tahu pertemuan antara wakilnya tersebut dengan Akil.
“Saya minta kepada KPK supaya pertemuan tersebut juga diperiksa. Ada apa dalam pertemuan itu,” katanya.
Bonaran mengatakan bahwa dirinya sempat diajak oleh wakilnya, Sukran untuk bersama-sama menemui Akil di Akbar Tanjung Institute. Namun Bonaran menolak untuk ikut serta tanpa alasan yang jelas.
“Saya waktu itu sempat diajak Sukran untuk ketemu [Akil], tapi saya tidak mau,” tukasnya.
Raja Bonaran Situmeang kini telah berstatus sebagai tersangka KPK karena diduga terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana suap terhadap Akil pada saat penanganan sengketa Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Bonaran disangka telah melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.