Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PP Kajian Lingkungan Hidup Strategis Segera Terbit

Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait kajian lingkungan hidup strategis akhir tahun ini untuk memperketat seleksi seluruh proyek pembangunan nasional khususnya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Logo lingkungan hidup/Ilustrasi
Logo lingkungan hidup/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah akan segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait kajian lingkungan hidup strategis akhir tahun ini untuk memperketat seleksi seluruh proyek pembangunan nasional khususnya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Asisten Asisten Deputi Perencanaan Pemanfaatan SDA dan Kajian Kebijakan LH, Kementerian Lingkungan Hidup Laksmi Wijayanti mengatakan dengan terbitnya peraturan pemerintah (PP) proses pengawasan keberlangsungan lingkungan tidak hanya lewat analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

“Amdal itu di level proyek dan melekat sebagai tanggung jawab pelaku pembangunan seperti investor. Kalau KLHS itu tanggung jawab pemerintah menjamin planning-nya ramah lingkungan. Mudah-mudahan November sudah PP-nya sudah terbit, sekarang sudah masuk harmonisasi,” ujarnya, Selasa (14/10/2014).

Menurutnya, terbitnya PP dinilai mendesak karena selama ini penerapan KLHS yang sebenarnya sudah diatur dalam UU No 32/2009 tentang Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup tidak diterapkan dengan penuh.

Dalam pasal 16 undang-undang tersebut dituliskan KLHS memuat kajian, a.l. kapasitas daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup untuk pembangunan, perkiraan mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya  alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, dan tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper