Bisnis.com, JAKARTA - Adanya penjagaan dari anggota TNI Yonif 134/TS terhadap gudang penimbunan BBM ilegal milik N, merupakan cikal bakal terjadinya insiden bentrokan antara TNI dan Polri beberapa waktu lalu di Batam.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengatakan dari hasil investigasi yang telah dilakukan tim gabungan, diketahui terdapat dua TNI yakni Lettu INF AWI dan Praka WG yang sedang bertugas mengamakan lokasi ketika Polisi datang menggerebek.
"Kalau tidak ada mereka di sana, tidak mungkin terjadi kasus ini," katanya, Selasa (14/10/2014).
Dengan adanya dua personel TNI tersebut, sambungnya, menciptakan kisruh di lokasi, sehingga Polisi memutuskan meninggalkan tempat tersebut.
Namun, ketika hendak meninggalkan lokasi, Polisi mendapatkan gangguan seperti massa yang menghalangi petugas, hingga pemukulan terhadap kendaraan aparat.
Berdasarkan kondisi tersebut, AKP OYP dari Brimobda Kepri mengeluarkan tembakan ke arah belakang bawah yang dilakukan dari atas kendaraan sambil mengemudi.
Peluru yang memantul atau recoset dari tembakan tersebut mengenai Pratu Ari Kusdianto dan Prada Ari Sulistyo yang menyebabkan luka di kaki.
Lebih lanjut Fuad menyampaikan kedua oknum TNI yang memberikan penjagaan bisnis hitam itu mengaku tidak tahu bahwa BBM yang ditimbun merupakan BBM ilegal.
Tindakan penjagaan itu pun, kata Fuad, di luar sepengetahuan atasan karena tindakan seperti itu tidak diperkenankan dilakukan oleh anggota TNI.
"Legal sekalipun tidak boleh. Mereka akan diproses sesuai dengan kesalahannya," jelasnya.
Kapuspen TNI: Penjagaan Dari Anggota Sebabkan Bentrokan
Adanya penjagaan dari anggota TNI Yonif 134/TS terhadap gudang penimbunan BBM ilegal milik N menjadi cikal bakal terjadinya insiden bentrokan antara TNI dan Polri beberapa waktu lalu di Batam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dimas Novita Sari
Editor : Rachmad Subiyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 menit yang lalu