Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Luncurkan Bus Antikorupsi

KPK meluncurkan bus antikorupsi yang berfungsi sebagai pusat edukasi atau AntiCorruption Learning Center (ACLC), Selasa (14/10) di Gedung KPK Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasa Korupsi menjadikan masyarakat di pelosok negeri sebagai salah satu sasaran promosi pencegahan korupsi.

Terkait itu, KPK meluncurkan bus antikorupsi yang berfungsi sebagai pusat edukasi atau AntiCorruption Learning Center (ACLC), Selasa (14/10) di Gedung KPK Jakarta.

Seperti dikutip dari situs website kpk.go.id, bus antikorupsi itu diharapkan bisa menjangkau masyarakat hingga pelosok negeri.

Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, bus ini merupakan langkah “jemput bola” KPK dalam menyebarkan dan menanamkan nilai antikorupsi kepada masyarakat.

“KPK ingin menjangkau lebih banyak masyarakat hingga ke pelosok daerah di Indonesia, sehingga nilai-nilai antikorupsi bisa disebarkan secara agresif. Ini seperti kelas berjalan,” katanya.

Dilengkapi dengan 11 perangkat komputer untuk peserta dan instruktur, televisi layar datar, sound system, layar besar berukuran 12 meter persegi, tenda hidrolik dan mini panggung, bus ini bisa digunakan untuk pelatihan di dalam dan luar bus.

Sejumlah materi bisa didapatkan dari Bus ACLC antara lain, teori dan strategi antikorupsi, modul pendidikan antikorupsi, pengaduan masyarakat, pengelolaan gratifikasi, dan tata cara pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Usai peluncuran, Bus ACLC ini akan segera menjalankan program sosialisasi dan kampanye antikorupsi di sejumlah provinsi.

Yogyakarta akan menjadi tujuan pertama bus yang mampu menampung 10 orang peserta di dalam bus, dan hingga 50 orang di luar bus.

Bus ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan GIZ Jerman dalam upaya pencegahan korupsi.

Perwakilan GIZ, Mathias Muehle, menilai strategi KPK yang menggunakan bus sebagai sebuah medium kampanye dan sosialisasi, merupakan pendekatan yang luar biasa.

“Di Asia dan Eropa, sejauh ini belum ada yang menggunakan cara ini dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : kpk.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper