Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NAZARUDDIN Sebut Ibas Dapat Banyak Proyek, Sutan Bhatoegana Pernah Dimarahi

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ingin mengungkapkan kepada KPK bahwa Sekjen partai tersebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendapat banyak proyek, salah satunya di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono/Antara
Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ingin mengungkapkan kepada KPK bahwa Sekjen partai tersebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendapat banyak proyek, salah satunya di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

"Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya mau jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya,"  ujarnya saat tiba di gedung KPK Jakarta, KamiS (9/10/2014).

Nazaruddin menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.

 Dia mengklaim bahwa Ibas adalah pemilik PT Saipem Indonesia yang juga bergerak di bidang konstruksi minyak dan gas.

"(PT) Saipem itu banyak proyek di SKK migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Sampai saat itu Sutan (Bhatoegana) pernah dimarahi Mas Ibas terhadap proyek Saipem," ungkap Nazaruddin.

PT Saipem sendiri pernah muncul dalam sidang perkara mantan ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, PT Saipem pernah berkompetisi dengan perusahaan lain yaitu PT Timas Suplindo yang pernah menjadi wakil direktur di perusahaan itu. Proyek di SKK Migas itu pun akhirnya dimenangkan oleh PT Timas.

Nazaruddin mengklaim bahwa ia punya bukti data mengenai pernyataannya tersebut.

"Nanti kita akan buktikan yang saya omongkan bahwa di mana saja Mas Ibas terima uang saya akan jelaskan kepada KPK berdasar bukti. Saya kan gak akan pernah ngomong bohong, yang pasti Mas Ibas itu banyak main proyek, banyak terima anggaran dari mana-mana dan saya akan jelaskan detail," ungkap Nazaruddin.

PT Saipem, menurut Nazaruddin, mendapatkan US$150 juta.

"Ada 150 juta dolar AS waktu zaman masa kepala SKK migas yang lama," tambahnya seperti dikutip Antara.

Menurut catatan Bisnis, Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (8/10/2014) memerikasa Nazaruddin dalam kasus dugaan korupsi Wimsa Atlet dan menyebut sejumlah nama mendapat dana dari proyek pembangunan tersebut.

"Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang, jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp1 miliar, terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski US$450.000 ke mas Ibas," ujarnya.

Selain uang  US$450.000, Nazaruddin kembali menyebut Ibas menerima US$200.000. nUang  sebanyak itu  diserahkan di ruangan Ibas di Gedung DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper