Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Namorailangit Harapkan Pemerintahan Baru Tuntaskan Kasus Tumpang Tindih Tambang

Kuasa direksi PT Namorailangit hard G T Sitompul, terus mencari keadilan atas sengketa tumpang tindih Wilayah Kerja Pertambangan Sibual buali ( Project Geothermal Sarullasaatini ) dengan Kuasa Pertambangan DU.233 di area Gunung Namorailangit , Pahae, Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.
 Kuasa hukum Namorailangit meminta dukungan Ketua DPD RI/Jibi
Kuasa hukum Namorailangit meminta dukungan Ketua DPD RI/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa direksi PT Namorailangit hard G T Sitompul,  terus mencari keadilan atas sengketa tumpang tindih Wilayah Kerja Pertambangan Sibual buali ( Project Geothermal Sarullasaatini ) dengan Kuasa Pertambangan DU.233 di area Gunung Namorailangit , Pahae, Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara.

Kasus itu belum terselesaikan sejak 1993 dan berharap keadilan dapat terujud pada pemerintahan baru nanti.

Sebagaimana diketahui, PT  Namorailangit diresmikan Wakil Presiden RI pertama Moh. Hatta pada 1952 yang pemodalan untuk menjalankan PT Namorailangit berasal dari modal mandiri. 

 "Kami sudah berupaya kesana kemari mencari keadilan, kami  juga sudah diajak rapat dengan berbagai pihak terkait, namunkeadilan belum berpihak kepada kami. Terakhir kami didampingi anggota DPD RI asal Sumut Bapak ParlindunganPurba, SH., MM mengaduke  DPD RI di Jakarta," ujar Rainhard GT Sitompul di Jakarta, Kamis (9/10).

Rainhard mengatakan carut marut administrasi di Departemen Pertambangan dan Energi (sekarang Kementerian ESDM) menyebabkan usaha yang dirintis PT Namaorailangit sejak 1952 hancur berantakan.

PT  Namorailangit yang didirikan oleh Gortap Sitompul yang juga putra asli Pahaesibaganding (desa di bawah kaki Gunung Namorailangit ) .

Pada 1993 Pertamina/UNOCAL telah memasuki  areal  KP DU 233 tanpa seizin PT Namoralangit selaku pemegang kuasa pertambangan di  Gunung Namorailangit. 

Albert B Sitompul selaku Direktur Utama, sudah melayangkan surat keberatan atas kehadiran Pertamina/UNOCAL,  kepada pemerintah ( Kementerian dan Pemda setempat), Pertamina, dan UNOCAL di Gunung Namorailangit.

Namun, secara tiba-tiba tanpa ada konfirmasi atau penjelasan atau kesepakatan untuk menjaga kinerja kedua belah pihak baik tentang keselamatan pekerja ataupun masyarakat sekitar, dan dampak pengambilan panas bumi terhadap keberlangsungan produksi belerang (PT Namorailangit bergerak di tambang belerang), dan penggunaan jalan menuju Gunung Namorailangit karena jalan ke atas tersebut satu-satunya akses menuju Gunung Namorailangit saat itu). 

Mereka memasang pipa-pipa air untuk kepentingan eksplorasi geothermal, mendatangkan peralatan-peralatan berat dan melakukan pengeboran panas bumi di wilayah Kuasa

Pertambangan Belerang DU.233 milik PT. Namorailangit. Mereka juga mengubah jalan yang  telah dibangun oleh PT. Namoralangit sejak 1952.

Aktivitas Pertamina/UNOCAL  tersebut sangat merugikan PT Namorailangit karena sepanjang 1993-1997 PT Namorailangit tidak dapat melakukan aktifitas pengolahan dan produksi belerang serta ditinggalkan oleh parakonsumen,

“Para mitra kita pada saat itu kawatir terhadap permasalahan tumpang tindih wilayah kerja tersebut," ujarRainhard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper