Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Perlu Amandemen 122 UU

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 menilai perlunya amandemen terhadap 122 undang-undang untuk disesuaikan dengan aturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih.

Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019 menilai perlunya amandemen terhadap 122 undang-undang untuk disesuaikan dengan aturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih.

Ketua DPR Setya Novanto mengatakan usulan perlunya melakukan amandemen terhadap 122 UU merupakan hal yang perlu. “Ada beberapa UU yang harus disesuaikan dan ada sejumlah RUU  yang tertunda dan perlu diselesaikan,” katanya seperti dikutip situs resmi DPR, Kamis (9/10).

Selanjutnya, usulan terkait dengan amandemen UU tersebut akan diteliti dan dikaji dengan mengundang Baleg untuk proses sinkronisasi, koordinasi, serta pembahasan lebih lanjut.

“Kedepan, pembahasan UU akan dilakukan lebih selektif. Dengan begitu, UU yang dihasilkan akan lebih akurat.”

Menurutnya, saat ini banyak produk UU yang dihasilkan justru berakhir di mahkamah konstitusi karena materinya digugat.

“memang banyak yang ditolak, namun tidak sedikit juga yang akhirnya membatalkan UU tersebut.”

Usulan tersebut, awalnya muncul dari anggota Fraksi Partai Golkar Tantowy Yahya yang mengungkapkan dalam prolegnas 2014-2019 akan mengajukan usulan amandemen atas 122 UU.

“Kalau pemerintah prorakyat akan mendukung dan sepakat dengan program Koalisi Merah Putih [KMP],” katanya.

UU yang akan diamandemen, lanjutnya, a.l. UU Pertambangan dan UU Perbankan. “UU perbankan saat ini membolehkan bank asing menguasai bank sampai ke desa-desa.

Namun berbeda sekali dengan pola investasi perbankan di Malaysia yang tidak membolehkan hal itu.”

Menurutnya, UU tersebut terlalu liberal sehingga sangat perlu untuk direvisi.

“Kalau pemerintah semangatnya berpihak pada rakyat, maka tidak alasan untuk tidak sepakat, dengan rencana revisi UU tersebut.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper