Bisnis.com, JAKARTA -- Jawa menjadi penerima alokasi terbanyak dari dana desa yang dianggarkan pada APBN 2015.
Alokasi untuk dana desa di wilayah Pulau Jawa mencapai sekitar Rp3,604 triliun atau 39,76% dari total keseluruhan alokasi Rp9,066 triliun.
Data dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, besaran dana tersebut terbagi dalam lima provinsi, yakni Jawa Barat Rp1,064 triliun, Jawa Tengah Rp1,065 triliun, DIY Rp112, 6 miliar, Jawa Timur Rp1,161 triliun, dan Banten Rp200,9 miliar. Adapun DKI Jakarta tidak menerima alokasi dana desa.
Senior spesialis pengembangan sosial pada PNPM Support Facility World Bank untuk Indonesia Sentot S Satria mengatakan besaran dana tersebut memang implikasi yang didapatkan dari formula penghitungan yang ada di Undang-Undang.
"Akhirnya ya paling besar [alokasi dana] untuk Jawa karena jumlah orang miskin juga paling banyak masih di sana," ujarnya, Senin (6/10/2014).
Berdasarkan Undang-Undang nomor 6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No 60/2014 tentang Dana Desa, memang kemiskinan menjadi variabel dengan bobot terbanyak yang menjadi dasar pengalokasian dana desa, yakni sebesar 50%. Sementara jumlah penduduk mendapat porsi 30%, luas wilayah sebanyak 20%.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2014 sebanyak 8,3 juta orang atau sekitar 47% dari total seluruh warga miskin Indonesia sebanyak 17,7 juta orang.
Pengalokasian dana desa, lanjut Sentot, akan berpeluang membantu pengentasan kemiskinan, tapi belum tentu menjamin adanya pemerataan kesejahteraan antar provinsi atau pulau jika mayoritas masyarakat Indonesia masih tertarik berbondong-bondong hidup di Jawa. Pada gilirannya, kemiskinan di pulau ini akan selalu meningkat.
"Isu pemerataan karena ketimpangan ekonomi tidak bisa hanya diatasi dengan alokasi dana desa. Butuh kebijakan yang lebih luas, seperti pembangunan konektivitas, ketersedian listrik, jaringan jalan antara kabupaten, dan lain sebagainya," tutur dia.