Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANTIKAN ANGGOTA DPR: Tunda Lantik Politisi Bermasalah, Presiden SBY Dipuji KPK

Sebaiknya penundaan pelantikan anggota DPR RI bermasalah tersebut tidak hanya dilakukan kali ini saja. Namun secara terus-menerus, jika ada anggota lain yang terlibat kasus korupsi.
Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10)./Antara-Yudhi Mahatma
Anggota MPR-DPR-DPD mengikuti pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Gedung Nusantara, Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10)./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA-- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena telah menerima usulan KPK melalui KPU untuk menunda pelantikan lima anggota DPR RI terpilih periode 2014-2019.

Kelima politisi Senayan tersebut dinilai bermasalah karena terjerat kasus korupsi dan sudah berstatus hukum.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sebaiknya penundaan pelantikan anggota DPR RI bermasalah tersebut tidak hanya dilakukan ‎kali ini saja. Namun secara terus-menerus, jika ada anggota lain yang terlibat kasus korupsi.

KPK juga berharap penundaan pelantikan tersebut dapat diterapkan menjadi kebijakan publik bukan hanya untuk pemerintah kali ini, tetapi juga pada masa pemerintahan yang akan datang.

"Jangan nanti beda lagi. Sekarang ada kebutuhan, kalau ada yang jadi tersangka tetap dilanjutkan, maka citra dan kelembagaan itu akan rusak, karena tidak dipercaya lagi oleh publik," tutur Bambang di Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Bambang menambahkan, penundaan pelantikan anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi tersebut diyakini dapat menghindari potensi kerugian uang negara akibat perbuatan yang dilakukannya.

"‎Karena kalau orang sudah pasti menjadi tersangka dan terdakwa dalam kasus KPK, yang dipersoalkan di mata hukum, dia tetap dibayar walaupun dia tidak bekerja," kata Bambang.

Kendati demikian menurut Bambang, pihak KPK yang telah mengusulkan untuk melakukan penundaan tersebut sesungguhnya memiliki niat yang baik. Dengan ditundanya pelantikan anggota DPR RI yang terjerat kasus korupsi, dapat mengurangi citra buruk Gedung DPR RI.

"Itu yang menjadi alasan KPK untuk meminta penundaan. Ini untuk melindungi citra dan kelembagaan yang akan menerima orang itu bekerja," tukasnya.

Seperti diketahui, kelima anggota DPR terpilih itu adalah Jero Wacik, Idham Samawi, Herdian Koesnadi, Jimmy Demianus, dan Iqbal Wibisono.

Sedangkan dari DPD terdapat dua anggota terpilih yang juga terkait kasus dugaan korupsi yakni Chaidir Djafar dari daerah pemilihan Papua Barat dan Zulkarnain Karim dari daerah pemilihan Bangka Belitung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper