Bisnis.com, PEKANBARU - Penetapan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka membuat Pemerintah Riau mempercepat penyerapan anggaran belanja daerah dengan menyegerakan pengerjaan proyek dan program yang telah direncanakan dalam APBD perubahan 2014.
Zaini Ismail, Sekretaris Daerah Riau, mengatakan percepatan penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertujuan untuk mengejar rendahnya realisasi belanja daerah pada kuartal kedua.
"Padahal, APBD perubahan 2014 Riau naik menjadi Rp8,8 triliun dari yang sebelumnya Rp8,2 triliun.Seluruh SKPD harus mengambil langkah percepatan untuk melaksanakan program dan kegiatan di masing-masing instansinya," katanya, Senin (29/9/2014).
Zaini menuturkan kasus yang menimpa Annas Maamun tidak boleh mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Apalagi, saat ini masih ada Wakil Gubernur yang menjadi pelaksana tugas, dan SKPD lainnya sebagai pelaksana program pemerintah provinsi.
Menurutnya, target pembangunan fisik dan penyerapan anggaran sepanjang tahun ini harus sesuai dengan APBD perubahan yang telah diputuskan bersama DPRD. Kepala SKPD pun telah diberikan kewenangan menggunakan anggaran untuk membiayai sejumlah program dan proyek yang telah direncanakan.
Seluruh pimpinan SKPD telah memiliki kuasa penggunaan anggaran untuk melaksanakan program yang telah diputuskan, ujarnya.Meski meminta SKPD melakukan percepatan penyerapan anggaran belanja, Zaini meminta semua pihak menggunakannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan begitu, dia berharap tidak ada lagi pejabat di Pemerintah Provinsi Riau yang terlibat dengan kasus dugaan korupsi.