Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Riau Ditahan KPK, Penyerapan Anggaran Dipercepat

Penetapan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka membuat Pemerintah Riau mempercepat penyerapan anggaran belanja daerah dengan mempercepat pengerjaan proyek dan program yang telah direncanakan dalam APBD perubahan 2014.
 Gubernur Riau Annas Maamun melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat meninggalkan gedung DPRD Provinsi Riau melalui pintu samping untuk menghindari unjuk rasa mahasiswa usai pelantikan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/9). Gubernur Riau itu menutup diri dari wartawan setelah diterpa kasus dugaan asusila putri tokoh pendidikan Riau yang kini ditangani Mabes Polri. /ANTARA
Gubernur Riau Annas Maamun melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat meninggalkan gedung DPRD Provinsi Riau melalui pintu samping untuk menghindari unjuk rasa mahasiswa usai pelantikan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/9). Gubernur Riau itu menutup diri dari wartawan setelah diterpa kasus dugaan asusila putri tokoh pendidikan Riau yang kini ditangani Mabes Polri. /ANTARA

Bisnis.com, PEKANBARU - Penetapan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka membuat Pemerintah Riau mempercepat penyerapan anggaran belanja daerah dengan menyegerakan pengerjaan proyek dan program yang telah direncanakan dalam APBD perubahan 2014.

Zaini Ismail, Sekretaris Daerah Riau, mengatakan percepatan penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bertujuan untuk mengejar rendahnya realisasi belanja daerah pada kuartal kedua.

"Padahal, APBD perubahan 2014 Riau naik menjadi Rp8,8 triliun dari yang sebelumnya Rp8,2 triliun.Seluruh SKPD harus mengambil langkah percepatan untuk melaksanakan program dan kegiatan di masing-masing instansinya," katanya, Senin (29/9/2014).

Zaini menuturkan kasus yang menimpa Annas Maamun tidak boleh mengganggu roda pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Apalagi, saat ini masih ada Wakil Gubernur yang menjadi pelaksana tugas, dan SKPD lainnya sebagai pelaksana program pemerintah provinsi.

Menurutnya, target pembangunan fisik dan penyerapan anggaran sepanjang tahun ini harus sesuai dengan APBD perubahan yang telah diputuskan bersama DPRD. Kepala SKPD pun telah diberikan kewenangan menggunakan anggaran untuk membiayai sejumlah program dan proyek yang telah direncanakan.

Seluruh pimpinan SKPD telah memiliki kuasa penggunaan anggaran untuk melaksanakan program yang telah diputuskan, ujarnya.Meski meminta SKPD melakukan percepatan penyerapan anggaran belanja, Zaini meminta semua pihak menggunakannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan begitu, dia berharap tidak ada lagi pejabat di Pemerintah Provinsi Riau yang terlibat dengan kasus dugaan korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper