Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GRATIFIKASI KEMENKUMHAM: Kejagung Periksa Wamenkumham Denny Indrayana

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Senin, diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebagai saksi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.nn
Wamenkumham Denny Indrayana/JIBI
Wamenkumham Denny Indrayana/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana  diperiksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sebagai saksi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Dijadwalkan Wamenkumham Denny Indrayana dimintai keterangan hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Senin (29/9/2014) seperti dikutip Antara.

Selain itu, penyidik juga menjadwalkan memeriksa dua tersangka dalam kasus tersebut, NA (Kepala Sub Direktorat Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI) dan tersangka LSH (Direktur Perdata pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI).

Berdasarkan catatan Bisnis, Kejagung telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Abdullah, Fungsional Pemeriksa Gratifikasi pada Direktorat Jenderal Gratifkasi Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan gratifikasi pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pekan lalu, penyidik JAM Pidsus telah menyita uang sebesar Rp120.000.000, yang termuat dalam 1 amplop besar warna coklat senilai Rp95.000.000, dalam bentuk pecahan Rp100.000 sebanyak 900 lembar dan Rp50.000 sebanyak 100 lembar.

Satu amplop kecil warna coklat senilai Rp15.000.000 dalam bentuk pecahan Rp100.000 sebanyak 150 lembar dan satu amplop kecil warna coklat senilai Rp 10.000.000 dalam bentuk pecahan Rp100.000 sebanyak 100 lembar.

Satu unit Blackberry Bold 9700 warna hitam, Baterai Merk Hippo Power 2350 mAH, Simcard Simpati Telkomsel POP, Memori Card Micro SD Merk V-Gen 2 GB dan 6 folder file rekaman pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper