Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU DOB Berpotensi Dilimpahkan ke Pemerintahan Baru

Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru berpotensi dilimpahkan ke pemerintahan selanjutnya setelah hasil pembahasan tingkat I antara pemerintah dan komisi II DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan pada tingkat II

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru berpotensi dilimpahkan ke pemerintahan selanjutnya setelah hasil pembahasan tingkat I antara pemerintah dan komisi II DPR memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan pada tingkat II.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan belum ada kesepakatan untuk membawa RUU pada 65 DOB yang memuat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa dan Kabupaten Lombok selatan tersebut.

"Dari musyawarah pimpinan, dengan segala pertimbangan, kami laporkan proses pengambilan keputusan untuk tidak dilanjutkan pada tingkat II [Paripurna DPR], ujarnya saat pada sidang Paripurna DPR, Senin petang (29/9/2014).

Dengan demikian, tidak ada langkah selanjutnya pada tingkat II yang memungkinkan adanya pengesahan RUU tersebut. Agun menyampaikan langkah ini bukan berarti menolak usulan DOB, melainkan agar lebih mematangkan kembali pada pemerintahan dan DPR baru mendatang.

Keputusan tersebut, lanjutnya, dikarenakan baru sekitar 21 daerah yang dinilai memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi DOB. Untuk menghindari kecemburuan antar daerah, akhirnya disepakati RUU tersebut tidak dilanjutkan.

Bersamaan dengan laporan tersebut, para pengunjung dari beberapa daerah sontak langung berteriak-teriak menginginkan adanya keputusan hari ini juga sebelum masa akhir DPR. Tidak bertanggung jawab, sahkan saja," celetuk seseorang di antara kerumuman tersebut.

Ditemui Bisnis, Ketua Tim Peduli Pemekaran Yapen Barat Utara Oktov Ayorbaba mengatakan RUU harus segera disahkan dalam masa akhir kepimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena sudah melewati pembahasan yang cukup lama. Pihaknya mengatakan telah mengajukan pemekaran daerah sejak 2008.

Menurutnya, permintaan pemekaran tersebut dikarenakan ada ketimpangan pembangunan daerah karena minimnya anggaran daerah jika tidak dimekarkan.

Potensinya padahal besar, jadi kita minta pemekaran ini agar ada pemerataan pembangunan sehingga tidak terjadi ketimpangan, ujarnya.

Oktov mengatakan masyarakat pada dasarnya tidak menginginkan untuk merdeka, tetapi hanya menginginkan adanya perhatian dari pemerintah agar tidak ada daerah yang tersingkirkan pembangunannya.

Setelah ricuhnya kondisi rapat paripurna karena banyak pengunjung yang berteriak meminta disahkannya RUU DOB paling tidak untuk 21 daerah, para anggota dewan kembali berdiskusi.

Pada akhirnya, Pemimpin rapat paripurna Sohibul Iman mengatakan agar komisi II bersama pemerintah untuk melakukan loby sebelum akhir masa jabatan DPR, besok.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan pasti dari DPR terkait disahkan atau tidaknya RUU DOB tersebut. Hal ini dikarenakan masih banyaknya pembahasan tingkat II beberapa RUU lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper