Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANNAS MAAMUN DITAHAN: Sering Mengucap Kata 'Pantek', Syarwan Hamid Tertipu dengan Ketuaannya

Perjalanan politik Annas Maamun sebagai Gubernur Riau akhirnya terhenti hanya dalam tempo tujuh bulan sejak dilantik pada 24 Februari 2014.nnn
Gubenur Riau Annas Maamun/Pemprov Riau
Gubenur Riau Annas Maamun/Pemprov Riau

Bisnis.com, JAKARTA-- Perjalanan politik Annas Maamun sebagai Gubernur Riau akhirnya terhenti hanya dalam tempo tujuh bulan sejak dilantik pada 24 Februari 2014.

Sejak Februari hingga September itu, lelaki berusia 74 tahun ini kerap menuai kontroversi ketimbang menorehkan tinta emas untuk pembangunan "Bumi Lancang Kuning".

Sang gubernur pun mengakhiri karir pada 26 September 2014 dengan wajah lesu saat mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Bukan selebrasi yang diterimanya, melainkan kilatan lampu puluhan kamera wartawan yang mengiringi langkah pria tua itu ke tahanan. Sungguh tragis.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan menangkap Annas menerima suap dari pengusaha terkait dengan izin alih fungsi hutan tanaman industri dan "ijon" sejumlah proyek di Riau.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, Annas disangka sebagai pihak penerima uang.

"Tersangka AM (Annas) disangka melanggar Pasal 12 a atau Pasal 12 b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Abraham Samad.

Banyak yang tidak menduga sosok pria kelahiran 17 April 1940 di Kota Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir, Riau itu akan menjadi gubernur yang paling kontroversial di Riau.

Bahkan, tokoh masyarakat Riau, yang juga mantan Menteri Dalam Negeri, Syarwan Hamid pun mengaku tertipu dengan penampilan luar Annas.

Syarwan Hamid merupakan salah satu tokoh yang menyorongkan nama Annas ke Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie agar mendapat restu maju menjadi calon gubernur melalui partai berlambang pohon beringin itu.

"Awalnya saya kira dia (Annas) tidak akan macam-macam karena sudah tua, pasti tujuannya semata untuk beramal. Tapi ternyata saya salah," katanya  seperti dikutip Antara.

Masyarakat pada awalnya memang sempat dibuat kagum dengan ketegasan Annas dalam memimpin. Annas yang mengawali karir sebagai guru itu langsung melarang pegawai untuk melakukan rapat dan urusan kerja ke Jakarta, serta memangkas anggaran untuk acara-acara seremoni dan bantuan sosial yang dinilainya salah sasaran.

Annas juga berhasil mendorong Kementerian Kehutanan untuk segera merampungkan revisi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau yang telah terkatung-katung lebih dari dua tahun.

ANAK & MENANTU

Namun, Syarwan mulai mengendus kejanggalan kinerja Annas karena melakukan nepotisme dengan menempatkan anak dan menantunya di jabatan strategis.

Putri Annas, Fitriana, ditempatkannya untuk menjabat Kepala Seksi Mutasi dan Non Mutasi Badan Kepegawaian Daerah Riau, kemudian Winda Desrina, anak kesembilan Annas, dilantik menjadi Kepala Seksi Penerimaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Riau.

Bahkan, Noor Charis Putra yang berumur 27 tahun dilantik menjadi Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum. Selain itu, Annas juga mengangkat menantunya Dwi Agus Sumarno sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau.

"Dia juga berulang kali melakukan mutasi pegawai dan kepala dinas, menciptakan manajemen internal yang menakut-nakuti bawahan," kata Syarwan.

Akibatnya, kinerja pemerintahan pun merosot.

Berdasarkan data kajian ekenomi regional Bank Indonesia, realisasi pendapatan Provinsi Riau hingga triwulan II-2014 mencapai Rp2,48 trilun, turun 11,42% dibandingkan dengan periode sama tahun 2013 yang mencapai Rp2,8 triliun.

Bahkan, realiasi pendapatan itu hanya 34,84%  dari target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Provinsi (APBD) Riau tahun ini yang sebesar Rp7,13 triliun.

Annas juga dengan sepihak menghentikan proyek-proyek di APBD yang beberapa di antaranya sudah berjalan dengan berbagai alasan. Dampaknya, realisasi anggaran belanja hingga triwulan II-2014 baru mencapai 12,76% dari alokasi di APBD tahun ini yang mencapai Rp8,28 triliun.

Rendahnya realisasi anggaran belanja hingga triwulan II-2014 utamanya bersumber dari masih minimnya realisasi belanja modal yang baru mencapai 1,07% dari total anggaran.

Minimnya realisasi belanja modal hingga triwulan laporan didorong oleh rendahnya realisasi belanja jalan, irigasi dan bangunan yang hanya mencapai 0,38% dari total anggaran.

Alih-alih memacu penyerapan anggaran, Annas justru mengalihkan anggaran yang tak mungkin diserap sekitar Rp2 triliun lebih dari anggaran tahun ini ke APBD 2015.

Ia mengalihkannya ke proyek-proyek baru sehingga APBD Riau 2015 naik pesat dari Rp8 triliun pada tahun ini menjadi Rp10 triliun lebih. Kuat dugaan dari proyek-proyek baru tersebut KPK menemukan indikasi suap "ijon" proyek yang disangkakan kepada Annas.

KELUARKAN KATA 'PANTEK'

Godaan Kekuasaan Kontroversi sang gubernur pun terus berlanjut dengan kasus dugaan asusila terhadap Wide Wirawaty yang proses hukumnya kini ditangani oleh Mabes Polri, padahal Wide merupakan putri dari Soemardi Thaher, yang tak lain tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Riau.

Menanggapi kasus itu, Annas sebelumnya membantah keras dan balik melaporkan Wide dengan tuduhan pencemaran nama baik, menyebar fitnah dan pemerasan.

Selama masih memerinah, Annas juga terkesan arogan ketika kinerja buruknya dikritik oleh jurnalis. Bahkan, ia berkata senonoh ketika diwawancarai seorang wartawan perihal dugaan nepotismenya.

Ia mengeluarkan kata "pantek" yang merupakan makian kotor dalam budaya Sumatera.

Selihai apapun sepak terjang Annas, akhirnya ia pun tergelincir juga karena perbuatannya sendiri.

Penyidik KPK menangkap basah Annas menerima suap dari pengusaha di sebuah rumah di perumahan elit Cibubur, Jakarta Timur pada 25 September lalu.

Ironisnya, tergelincirnya sang gubernur itu berawal dari acara di Jakarta untuk menghadiri halalbihalal dengan warga Rokan Hilir, sebuah acara seremoni yang dulu dia larang pada awal masa jabatannya.

Selain itu, KPK juga menetapkan Gulat Medali Emas Manurung yang disebut sebagai seorang pengusaha sawit sebagai tersangka pemberi uang kepada Annas. Pemberian suap itu diduga terkait dengan revisi RTRWP Riau yang hampir rampung di Kementerian Kehutanan.

Gulat diduga menginginkan lahan sawit 140 hektare yang masuk kategori hutan tanaman industri, dijadikan sebagai APL (area peruntukan lain) supaya tidak melanggar Undang-Undang Kehutanan.

Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar.

Atas perbuatannya,  akhirnya sang gubernur kini medekam dalam dinginnya rumah tahanan Guntur.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper