Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjalanan Gubernur Tertua Annas Maamun Berakhir di KPK

Masyarakat Riau kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan gubernurnya pada 25 September 2014 di Jakarta.
Gubernur Riau Annas Maamun melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat meninggalkan gedung DPRD Provinsi Riau melalui pintu samping untuk menghindari unjuk rasa mahasiswa usai pelantikan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/9). Gubernur Riau itu menutup diri dari wartawan setelah diterpa kasus dugaan asusila putri tokoh pendidikan Riau yang kini ditangani Mabes Polri. /ANTARA
Gubernur Riau Annas Maamun melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat meninggalkan gedung DPRD Provinsi Riau melalui pintu samping untuk menghindari unjuk rasa mahasiswa usai pelantikan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/9). Gubernur Riau itu menutup diri dari wartawan setelah diterpa kasus dugaan asusila putri tokoh pendidikan Riau yang kini ditangani Mabes Polri. /ANTARA

Bisnis.com, PEKANBARU - Masyarakat Riau kembali dikejutkan dengan kabar penangkapan gubernurnya pada 25 September 2014 di Jakarta.

Annas Maamun yang berada di Jakarta sejak 20 September 2014 untuk menghadiri perkumpulan masyarakat Rokan Hilir di Jakarta, malah tertangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Annas bukanlah Gubernur Riau pertama yang berurusan dengan KPK, karena dua orang gubernur sebelumnya juga telah vonis hakim terkait kasus korupsi. Rusli Zainal, Gubernur Riau periode 2003-2008 dan 2008-2013 sedang menjalani hukuman karena dianggap terbukti menerima hadiah dan melancarkan pengusulan atau pengesahan Peraturan daerah terkait PON XVIII-2012.

Kasus itu sendiri masih dalam proses kasasi, karena Pengadilan Tinggi Riau dalam putusan bandingnya mengurangi hukuman penjaranya menjadi 10 tahun, dari yang sebelumnya 14 tahun ditambah denda Rp1 miliar, subsider enam bulan seperti putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003 yang digantikan oleh Rusli Zainal juga harus menjalani hukuman selama empat tahun penjara, dan denda Rp200 juta, subsider enam bulan kurungan, karena melakukan penunjukkan langsung dan pemilihan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Riau pada 2003.

Saleh yang mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2010, bahkan sempat mengunjungi Rusli Zainal di rumah tahanan KPK pada Juli 2013.

Usai pemeriksaan selama 24 jam setelah penangkapannya dalam operasi tangkap tangan di Jakarta, KPK menetapkan Annas sebagai tersangka, karena diduga menerima suap dari Gulat Manurung, seorang pengusaha kelapa sawit yang juga menjadi salah satu dosen di Universitas Riau.

KPK menyita uang tunai senilai Sing$156.000 dan Rp500 juta di rumah yang menjadi tempat peristirahatannya selama di Jakarta.

Penangkapan Annas sendiri menuai kekecewaan banyak pihak, karena pria berusia 74 tahun itu menjadi Gubernur Riau ketiga secara berturut-turut yang ditangkap KPK karena dugaan kasus tindak pidana korupsi. Secara kebetulan, ketiganya merupakan putra asli daerah provinsi itu yang diusung Partai Golkar dalam pemilihan kepala daerah langsung.

Al Azhar, Ketua harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), menyebut penangkapan Gubernur yang pernah menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir itu sebagai musibah besar untuk masyarakat Riau.

Menurutnya, kejadian tersebut dapat mengganggu roda pemerintahan di Riau, karena penataan ulang birokrasi dan pemerintahan yang dilakukan Annas telah memunculkan kelompok-kelompok yang merasa 'sakit hati'.

Bambang Widjonarko, Wakil Ketua KPK, juga mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa tiga orang Gubernur Riau. Apalagi, Annas Maamun diduga terlibat dengan upaya suap untuk melakukan alih fungsi lahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

KPK sendiri memang memberi perhatian khusus terhadap persoalan kehutanan, sehingga salah satu kepentingan nasional yang berusaha dilindungi lembaga tersebut adalah terkait kawasan hutan.

//Belum Genap Setahun Menjabat//

Annas Maamun sebenarnya belum genap setahun menjabat sebagai Gubernur Riau bersama Arsyadjuliandi Rachman yang menjadi Wakil Gubernur Riau. Keduanya dilantik Menteri Dalam Negeri pada 19 Februari 2014, setelah mengungguli perolehan suara pasangan Herman Abdullah-Agus Hidayat dalam Pemilihan Gubernur Riau putaran kedua 2013.

Ketika dilantik, Annas sebenarnya masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir sejak 2006 atau selama dua periode. Pria kelahiran Bagansiapiapi pada 1940 itu mengawali karirnya sebagai guru di SMP Bagansiapiapi pada 1960 hingga 1964, dan guru SMP Negeri 2 Pekanbaru pada 1967-1968.

Sementara itu, karir pemerintahannya dimulai saat Annas menjadi birokrat di Kabupaten Bengkalis, dan di Pekanbaru saat dia menjabat sebagai pelaksana tugas Camat Rumbai pada 1986. Annas juga sempat menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis pada 1999-2001, dan Ketua DPRD Rokan Hilir periode 2001-2005, sebelum akhirnya menjadi Bupati di kabupaten yang sama.

Di Partai Golkar, Annas saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Riau. Sejak awal, Annas memang mengawali karir politiknya bersama Golkar saat menjadi Ketua DPRD Bengkalis, kemudian beralih ke Rokan Hilir pada 2001 saat daerah tersebut melakukan pemekaran dari Bengkalis.

//Kontroversi Gubernur 'Tertua'//

Dengan predikat sebagai gubernur tertua saat ini di Indonesia, karir Annas sebagai Gubernur Riau bukan tanpa cela. Annas yang kerap disapa dengan Atuk –panggilan kakek untuk masyarakat Melayu-- awalnya mendapat simpati masyarakat dengan sikap tegasnya melarang stafnya melakukan rapat dan urusan kerja ke Jakarta.

Annas juga memangkas sejumlah anggaran proyek yang dianggap tidak perlu dan berlebihan. Bahkan, Atuk juga mengurangi anggaran untuk acara seremonial dan bantuan sosial yang menurutnya salah sasaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper