Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden SBY Komentari UU Pilkada di Twitter, Ini Kicauannya

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya berkomentar melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono terhadap hasil pengesahan Undang Undang Pilkada.

Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya berkomentar melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono terhadap hasil pengesahan Undang Undang Pilkada.

Setelah sehari penuh tanda pagar #ShameOnYouSBY menjadi trending topic dunia, akun Twitter Presiden SBY berkicau dari Washington DC Amerika Serikat.

Presiden mengaku berat untuk menandatangani UU Pilkada karena dinilai UU tersebut telah merebut hak rakyat dan berpotensi konflik dengan produk hukum lain.

Padahal, Rancangan Undang-Undang ini diajukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri kepada DPR.

Selain itu, anggota DPR fraksi Partai Demokrat juga menyatakan walk out dari voting pengambilan keputusan UU Pilkada ini.

Berikut kicauan lengkap @SBYudhoyono pada Jumat malam (26/9/2014) pukul 23.00 WIB:


1. UU harus cerminkan kehendak rakyat, bukan maunya DPR atau Presiden. Kita harus dengarkan, kehendak & aspirasi rakyat yg berdaulat itu. *SBY*

2. Siapa yg beri mandat pd DPRD skrg utk pilih kepala daerah? Berarti kedaulatan diambil DPRD. Apa DPRD mau bagi-bagi? Rakyat dikemanakan?*SBY*

3. Ini kemunduran. Di era saya, Presiden-Wapres dipilih langsung, jg Gubernur, Bupati & Walikota. Kami tdk ingin demokrasi mundur. *SBY*

4. Usulan PD utk Pilkada Langsung dg 10 perbaikan tdk diwadahi sungguh2 oleh fraksi lain. Kehendak satukan pandangan jernih ini tdk ada. *SBY*

5. 10 perbaikan ini a.l: uji publik integritas calon; larangan gunakan aparat birokrasi, politik uang & kampanye hitam; & cegah kekerasan.*SBY*

6. Tanpa 10 perbaikan besar, Pilkada Langsung juga akan mengandung banyak masalah, spt korupsi, yg kita lihat selama 10 tahun ini. *SBY*

7. Saya konsisten, yg terbaik tetap Pilkada Langsung dg 10 perbaikan. PD sdg siapkan gugatan hukum yg tepat, apakah nanti ke MK atau MA. *SBY*

8. Sbg Presiden, saya berat utk tandatangani UU ini krn merebut hak rakyat & berpotensi konflik dg produk hukum lain, spt UU Pemda. *SBY*


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper