Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah siap mengucurkan dana Rp930 miliar untuk biaya ganti rugi kepada masyarakat yang terimbas penggenangan waduk Jatigede, di Sumedang, Jawa Barat.
Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menyatakan pihaknya telah berkomitmen untuk menyediakan sejumlah anggaran tersebut untuk mempercepat proses penggenangan waduk yang rencananya akan dilakukan sebelum masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir.
"Kontruksi fisiknya sudah lama selesai, sekarang hanya tinggal digenangi saja. Oleh karena itu, butuh anggaran Rp930 miliar ini untuk uang kerohiman terhadap masyarakat yang terdampak," kata Djoko dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR, Kamis malam (24/9/2014).
Menurutnya, dana tersebut baru akan diberikan kepada masyarakat terdampak, melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah Presiden SBY menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait perpindahan penduduk di kawasan tersebut.
"Anggaran sudah disiapkan, Perpres juga sudah siap ditandatangani, jadi saya yakin Waduk Jatigede bisa segera digenangi air," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Mudjiadi menjelaskan proyek waduk Jatigede ini telah direncakan sejak tahun 1963, pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Namun, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada Mei 2014 ini masih molor karena kendala perpindahan penduduk.
"Keberadaan Perpres sangat dibutuhkan, sebagai payung hukum untuk perpindahan penduduk di sekitar kawasan waduk," ucapnya.
Selain itu, dia menjelaskan latar belakang pembangunan waduk Jatigede sendiri adalah untuk mengatasi krisis air, pengendali banjir, dan menjamin ketersediaan air irigasi maupun air baku di wilayah Pantura, khususnya kawasan Cirebon dan Indramayu (CIAYU).
Waduk ini juga mampu menyuplai air baku dan air minum hingga 3.500 liter/detik untuk masyarakat di Kabupaten Cirebon dan Indramayu serta kawasan Balongan.
Waduk juga akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dapat menghasilkan tenaga hingga 750 GW.
TAMBAHAN ANGGARAN
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan dana Rp930 miliar untuk pembayaran uang kerohiman terhadap warga yang terdampak penggenangan Waduk Jatigede diperoleh dari penambahan anggaran Rp7,1 triliun untuk Kementerian PU yang telah disetujui anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya berterima kasih kepada para anggota dewan yang memperjuangkan penambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Apalagi, dengan adanya tambahan anggaran ini, kami bisa segera membayar uang kerohiman terhadap warga, dan proses penggenangan Waduk Jatigede bisa segera dilangsungkan," ungkapnya.
Sebelumnya telah ditetapkan Pagu anggaran 2015 untuk Kementerian PU adalah sebesar Rp74,204 triliun. Namun, dengan alokasi tambahan Rp7,1 triliun, maka total anggaran Kementerian PU pada APBN tahun 2015 menjadi Rp81,3 triliun.
Dari total penambahan anggaran tersebut, Menteri PU mengatakan pihaknya telah memerinci pembagian yang akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan infrastruktur sesuai dengan urgensinya yang mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Program Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Adapun, alokasi anggarannya adalah sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal sebesar Rp119,1 miliar
- Ditjen Penataan Ruang Rp300 miliar
- Ditjen Bina Marga Rp2,07 triliun
- Ditjen Cipta Karya Rp1,83 triliun
- Ditjen Sumber Daya Air Rp2,71 triliun
- Badan Peneitian dan Pengembangan (Balitbang) Rp27 miliar
- Badan Pembinaan Konstruksi Rp74 miliar