Bisnis.com, JAKARTA - Setelah resmi dilantik, tibalah waktunya bagi para anggota dewan terhormat untuk membayar setumpuk utang yang dipergunakan saat berkampanye.
Apa yang dilakukan? Mereka menjaminkan surat keputusan pengangkatan sebagai anggota dewan ke bank untuk mendapatkan pinjaman, seperti dilakukan sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten.
"Mereka mengajukan kredit bervariasi antara Rp100 juta sampai dengan Rp300 juta," kata Agus Subagja, Kepala Bank Jabar Banten cabang Rangkasbitung.
Dia mengungkap alasan pengajuan pinjaman itu antara lain untuk membuka usaha lain dan membayar utang-utang ke pihak lain setelah habis-habisan saat berkampanye.
"Jangka waktu pinjamannya 1-5 tahun".
Dia menegaskan pihaknya tidak asal memenuhi pengajuan kredit itu karena harus tetap mengacu kepada ketentuan yang berlaku di bank.
Ketua Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Lukmanul Hakim mengaku pihaknya prihatin terhadap perilaku para wakil rakyat itu karena mereka belum berbuat banyak untuk rakyat.
Menurutnya, peran anggota DPRD adalah meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui perjuangan anggaran.
Namun, mereka malah pinjam uang ke bank setelah dilantik menjadi anggota dewan dengan menggunakan SK pengangkatannya.
"Kami khawatir mereka itu bermain dalam proyek untuk mencari uang sambilan," katanya.(ant/yus)