Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Kota Lama: Menparekraf Minta Pemda Semarang Siapkan Dasar Hukum

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan penataan Kota Lama Semarang yang melibatkan investor harus mempunyai dasar hukum.
Gereja Blenduk, salah satu bangunan  di wilayah Kota Lama Semarang/blog.djarumbeasiswaplus.org
Gereja Blenduk, salah satu bangunan di wilayah Kota Lama Semarang/blog.djarumbeasiswaplus.org

Bisnis.com, SEMARANG — Pemerintah pusat menghendaki revitalisasi atau penataan ulang Kota Lama Semarang diperkuat peraturan daerah (perda) sebagai landasan hukum, sehingga pelestarian kawasan cagar budaya tidak melanggar UU Cagar Budaya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari Elka Pangestu mengatakan penataan Kota Lama Semarang yang melibatkan investor harus mempunyai dasar hukum.

Selain itu, kerjasama dengan investor perlu diperjelas supaya penataan kota yang merupakan cagar budaya tidak mengubah bentuk asli.

“Saya kira [Kota Lama] Semarang sama dengan Jakarta [Kota Tua]. Gedung ini milik BUMN, perlu dasar hukum, ada pemanfaatan, ada aspek negara dan kejelasan kerjasama. Jika investor memperbaiki harus jelas dasar hukumnya,” papar Mari Elka seusai pembukaan Pasar Sentiling Festival Kota Lama 2014 di Semarang, Jumat (19/9/2014) malam.

Seperti halnya revitalisasi Kota Tua Surabaya, kata Mari Elka, pemerintah setempat telah mengeluarkan perda. Oleh karena itu, keberadaan gedung di dalam kawasan cagar budaya harus mendapatkan perawatan intensif.

“Dalam perda itu tertuang bahwa gedung di dalamnya harus dirawat, jika tidak tentu ada sanksinya,” ujarnya.

Dengan adanya festival di Kota Lama Semarang yang digelar setiap tahun, kata dia, pemerintah pusat mengupayakan Semarang mendapatkan penghargaan dari UNESCO yaitu World Heritage City pada 2020.

Dari acara tahunan tersebut, tambahnya, pemerintah siap memfasilitasi acara yang dilakukan di Kota Lama Semarang.

Untuk mendapatkan penghargaan dari UNESCO, menurut Mari, perlu pemahaman tentang pelestarian kota tersebut.

“Di dalamnya ada pusat informasi dan penjelasan sejarahnya. Ini pekerjaan rumah (PR) cukup besar yang membutuhkan keseriusan pemerintah setempat,” terangnya.

Ketua Panitia Festival Kota Lama 2014 Ikadewinaya memaparkan ada beberapa kegiatan termasuk parade plein panggung utama, Kampung Jawa, Kampung Belanda, pameran batik, pameran kereta api dan penghargaan tokoh wanita dengan tema kuno, kini dan nanti.

“Ada juga pameran mobil, motor, sepeda tua dan barang antik yang melibatkan sekitar 200 stan,” paparnya.

Analis perkotaan Undip Ing Asnawi Manaf menyatakan penataan Kota Lama Semarang membutuhkan penanganan khusus karena kategori cagar budaya yang patut dilestarikan.

Menurutnya, kawasan itu tidak bisa dianggap sebagai areal perkotaan biasa. Artinya, harus dipandang secara khusus karena menyimpan sejarah tentang cagar budaya peninggalan kolonial.

"Harus secara serius dan fokus untuk menanganinya. Jangan sampai penanganannya setengah-setengah karena di kawasan itu menyimpan bangunan berarsitektur tinggi peninggalan masa lampau," tutur Ketua Jurusan Perencanaan Wilayah Perkotaan (PWK) Undip ini.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Infrastruktur Bappeda Kota Semarang Purnomo Dwi Sasongko mengatakan penataan kawasan Kota Lama sebenarnya sudah dirancang jauh hari.

Seperti melombakan grand design dan membahas perencanaan dengan sejumlah pihak terkait.

Namun penanganan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat, karena masih banyak aspek yang harus diselesaikan. Salah satunya terkait kepemilikan bangunan.

“Sebenarnya pengumuman terkait kepemilikan sudah dilakukan sejak tahun 2005 silam. Hasilnya masih banyak yang belum diketahui pemiliknya,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper