Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pertamina Marketing Operation Regional VI menutup layanan pembelian solar pada SPBU Manggar Balikpapan selama sepekan seiring dengan adanya temuan penyelewengan penjualan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Senior Supervisor External Relation Pertamina MOR VI Andar Titi Lestari mengatakan SPBU Manggar melanggar batas maksimal penjualan solar untuk kendaraan beroda enam ke atas sesuai dengan SK Wali Kota Balikpapan No. 188/2014.
Berdasarkan aturan tersebut, pembelian solar untuk roda enam ke atas hanya diperkenankan sebanyak Rp400.000 per hari.
“Kami sudah tutup mulai pekan lalu. Batas akhirnya sampai Jumat (12/9). Mungkin Sabtu (13/9) baru beroperasi,” ujarnya ketika dikonfirmasi Bisnis, Kamis (11/9/2014).
Dia menambahkan pelanggaran tersebut didasarkan pada laporan masyarakat mengenai adanya SPBU yang melanggar batas pembelian sesuai SK Wali Kota Balikpapan No. 188/2014.
Pertamina menindaklanjutinya dan kemudian berhasil menemukan penyelewengan tersebut.
Andar berharap sanksi yang diberikan ini bisa memberikan efek jera kepada pengelola SPBU agar dapat mengikuti aturan yang ada.
Apabila masih mengulangi perbuatan tersebut, sanksi pemutusan kerja sama bisa saja akan dilakukan Pertamina.
Pertamina MOR VI Tutup Layanan Solar di SPBU Manggar
Pertamina Marketing Operation Regional VI menutup layanan pembelian solar pada SPBU Manggar Balikpapan selama sepekan seiring dengan adanya temuan penyelewengan penjualan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rachmad Subiyanto
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium