Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI BUSWAY TRANSJAKARTA: Penyidik Kejagung Kembali Sita Uang Rp3 Miliar

Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka dugaan korupsi mark up pengadaan bus Transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Trans Jakarta, Transjakarta
Trans Jakarta, Transjakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka dugaan korupsi mark up pengadaan bus Transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Penyidik kembali melakukan penyitaan dana sebesar Rp3 miliar dari tersangka BS (Dirut PT Mobilindo Armada Cemerlang)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony T. Spontana, Kamis (11/9).

Sebelumnya pada 20 Agustus 2014, Kejagung juga telah menyita uang Rp3 miliar dari tangan pengusaha yang sudah lama berkecimpung di dunia pemasaran mobil di Tanah Air, BS.

Sementara itu, penyidik JAM Pidsus pada hari ini batal memeriksa satu saksi yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana (UP) Transjakarta Busway Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Parlindungan Butar-Butar karena berhalangan hadir.

"Saksi tidak dapat hadir karena sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama lembaga negara lainnya. Dia juga telah memohon untuk penjadwalan ulang pemeriksaan," katanya.

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka baru dari pihak swasta pengadaan articulated bus dan single bus Transjakarta pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta 2013 senilai Rp1,5 triliun.

Ketiga tersangka itu yakni BS (Direktur Utama PT New Armada/PT Mobilindo Armada Cemerlang), AS (Dirut PT Ifani Dewi), CCK (Dirut PT Korindo Motors).

Dengan penetapan tiga tersangka itu, dalam kasus Transjakarta telah ditetapkan tujuh tersangka, di antaranya Udar Pristono (mantan Kadishub DKI Jakarta) dan P (Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi/BPPT).

Dua lainnya, DA (pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen) dan ST (PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta).

Pengadaan bus Transjakarta itu terdiri atas busway senilai Rp1 triliun dan bus peremajaan dari angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar.

Busway TransJakarta yang digadang-gadang sebagai potret keberhasilan Provinsi DKI Jakarta dalam menata transportasi massal itu sering diterpa masalah dari bus baru yang mogok sampai baut sambungan busway patah di jalan.(ant/yus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper