Bisnis.com, BALIKPAPAN--Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi Perda No.7/2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2014 - 2018 sebagai acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun ke depan.
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Rusmadi mengatakan sesuai dengan regulasi yang ada, gubernur dan wakil gubernur yang dilantik pada akhir tahun lalu harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun ke depan. RPJMD tersebut sebagai acuan bagi penyusunan program baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten di Kaltim.
“Agar target yang telah disusun bisa dicapai bersama karena ini merupakan cita-cita bersama,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam acara tersebut, Selasa (9/9/2014).
Terdapat enam poin penting, kata Rusmadi, dalam RPJMD Kaltim 2013 - 2018 yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), ketergantungan ekonomi pada sumber daya alam (SDA) terbarukan semakin berkembang sehingga struktur ekonomi semakin mantap, prasarana dan sarana dasar pembangunan terlah mencapai wilayah pedalaman dan pemerintahan yang berjalan efisien, efektif dan transparan.
Selain itu, penataan ruang menjadi acuan pokok pembangunan wilayah dan peningkatan kualitas lingkungan secara global.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan provinsi Kaltim. Akademisi dan lembaga swadaya masayarakat juga hadir dalam sosialisasi yang berlangsung selama lima jam tersebut.