Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI menjaring pegawai Dinas Pekerjaan Umum yang positif mengonsumsi narkoba.
Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya yang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan hasil yaitu terdapat 19 pegawai Dinas PU positif terjerat narkoba.
"Itu ada 19 orang. Positif ada ganja dan obat, di Dinas PU," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jumat (6/9/2014).
Menurutnya, terjaringnya 19 pegawai menguatkan dugaannya. Dari pengamatannya, beberapa pegawai memang terlihat mencurigakan. Oleh karena itu, dia berinisiatif untuk menggandeng BNN.
"Jadi aku perhatikan nih kayaknya nih anak pakai narkoba. Tapi aku enggak bisa nuduh kan. Makanya aku kontak BNN," jelas Ahok.
Lebih lanjut, pihaknya telah menyiapkan ganjaran terhadap pegawai yang terbukti memakai narkoba. Untuk pegawai honorer bisa langsung dipecat sedangkan pegawai struktural langsung distafkan.
"Ada honorer yang pakai ganja pecat. Ada staf yang main ganja turun golongan," tambahnya.
Kepala Bidang Pencegahan BNN DKI Sapari Partodihardjo mengatakan tes urine terhadap 533 pegawai Dinas PU dilakukan sejak Senin (1/9/2014) berdasarkan permintaan Basuki.
"Sejak Senin (1/9/2014), 533 dari Dinas PU," tuturnya.
Sapari menuturkan pemeriksaan pun tak hanya dilakukan terhadap pegawai Dinas PU. Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Camat dan Lurah pun diperiksa sebagai pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
"Satpol PP, lurah, camat, sosial, dishub, rekomendasi," ucapnya.