Bisnis.com, JAKARTA - Gara-gara pengaruh menonton film porno Bollywood, seorang ayah di Labuhan Batu Utara Provinsi Sumatra Utara, kerasukan setan untuk memuaskan nafsu birahinya dengan memperkosa putri kandungnya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Tersangka PA (43), langsung digelandang ke kantor polisi oleh keluarga dan tetangganya setelah mendengarkan pengaduan dari sang anak yang berusia 11 tahun.
Sebagaimana dilaporkan sumutonline, di depan penyidik kepolisian Mapolsek Kuala Hulu Labuhan Batu Utara, sang anak yang terlihat masih trauma dengan perbuatan bejat sang ayah mengaku sudah kedua kalinya dipaksa untuk memenuhi nafsu birahi ayahnya.
Pertama kali sang anak diperkosa di kamar mandi saat rumah sedang sepi dan PA pun mengancam sang anak untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun.
Tersangka PA hanya memberikan penjelasan singkat saat ditanya penyidik kenapa tega memperkosa anaknya.
"Saya khilaf pak, keseringan nonton film Bollywood jadi khilaf begini," aku PA.
PA kini berada dalam tahanan Mapolsek Kuala Hulu. Atas perbuatannya itu, PA diancam dengan pasal berlapis yakni pasal 81 UU No 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun.