Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menolak usulan penjualan pesawat kepresidenan meski dengan alasan efisiensi atau penghematan keuangan negara.
“Sebagai orang yang pernah berkecimpung dalam bidang pengamanan kepresidenan saya jelas tidak setuju dengan usulan menjual pesawat kepresidenan,” ungkap TB Hasanuddin seperti dikutip situs resmi DPR, Rabu (3/9/2014).
Menurutnya, penjualan pesawat kepresidenan tersebut justru tidak akan mendorong efisiensi anggaran.
"Namun anggaran justru akan inefisiensi menyusul harga jual pesawat pasti akan turun dibanding harga belinya meski baru digunakan beberapa bulan," tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini memaparkan bahwa pembelian pesawat tersebut jelas sudah melalui prosedur, dari pemerintah ke DPR dan DPR lewat komisi terkait yang didalamnya ada berbagai fraksi termasuk Fraksi PDI Perjuangan sendiri akhirnya menyetujui hal itu.
Hasanuddin melanjutkan, dengan adanya pesawat kepresidenan tersebut, jelas keamanan presiden lebih terjamin.
"Karena bagaimanapun juga presiden menjadi sebuah simbol negara yang wajib mendapatkan perlindungan keamanan yang sangat ketat. Pasalnya, dalam pesawat kepresidenan ini tentu dilengkapi dengan sistem komunikasi dan berbagai peralatan keamanan yang tidak dimiliki di pesawat sipil biasa," tegas politisi yang akrab dengan sapaan TB ini.
Menurutnya, paparan menyewa pesawat sipil lebih murah jika dibandingkan dengan memiliki pesawat kepresidenan, justru akan menambah beban biaya menyusul penambahan ongkos proses sterilisasi dan lain sebagainya.
Saat ini, Indonesia telah memiliki pesawat kepresidenan jenis Boeing Business Jet 2 (BBJ2) yang tiba di Tanah Air pada 10 April 2014.
Pemerintah membelinya dengan harga US$89,6 juta atau sekitar Rp847 miliar di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Usulan penjualan pesawat kepresidenan pertama kali dilontarkan politisi PDI P Maruarar Sirait.
Selanjutnya, silakan klik Marurarar Sirait Usulkan Jokowi Jual Pesawat Kepresidenan. Ini Alasannya