Bisnis.com, JAKARTA -- Rencana penggenangan Waduk Jati Gede di Jawa Barat dimulai dengan memotong 800.000 batang pohon setelah pengosongan penduduk dilakukan.
"Kalau tidak dipotong, CO2nya akan sangat tinggi sehingga mencemari waduk" jelas Dedy Supriadi Priatna, Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) kepada Bisnis.com di Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Menurut Dedi peraturan presiden yang menjadi payung hukum pemberian uang kerohiman bagi 10.000 kepala keluarga yang bermukim di tengah waduk ditargetkan terbit awal September.
"Sudah tidak ada kendala di Sesneg, tinggal menunggu perpres," jelasnya.
Perpres yang telah dikirim ke Presiden mencakup penggunaan anggaran sebesar Rp1,1 triliun yang meliputi Rp900 miliar untuk ganti rugi bangunan dan Rp200 miliar untuk ganti rugi lahan pertanian.
Proyek waduk Jatigede ini telah direncanakan sejak tahun 1963 yaitu pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Proyek ini akan mengairi 90.000 hektar lahan pertanian dan sumber pembangkit listrik.
Namun, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada Mei 2014 ini masih molor terkendala perpindahan penduduk.