Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan masih mengawasi angkutan batu bara yang melalui jalan umum yang kerapkali menganggu kenyamanan pengguna jalan karena menimbulkan kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sumsel,Musni Wijaya mengatakan pengawasan itu akan terus dilakukan hingga jalan khusus untuk angkutan batu bara dapat beroperasi. “Kami lakukan pengawasan secara rutin karena angkutan batu bara yang melewati jalan umum tidak diperbolehkan sehingga harus dicegah,”katanya, Kamis (21/8/2014).
Dia mengakui selama ini pihaknya rutin melakukan razia terhadap kendaraan yang melalui jalan umum tersebut.
Bahkan, pihaknya merencanakan penerapan bukti pelanggaran atau tilang di tempat bila ada angkutan batu bara yang melewati jalan raya.
Dia mengatakan jalan khusus angkutan batu bara saat ini masih dalam perbaikan dengan harapan dalam waktu dekat sudah rampung. "Jadi dengan selesainya jalan khusus itu membuat kendaraan angkutan hasil tambang tersebut akan melalui jalur tersebut," katanya.