Bisnis.com, PEKANBARU--Pemerintah Riau dapat memanfaatkan pengeluaran surat utang atau obligasi daerah sebagai sumber pendanaan untuk mempercepat pembangunan sejumlah proyek infrastruktur yang produktif.
Mahdi Muhammad, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau, mengatakan obligasi daerah sangat layak dimanfaatkan untuk pendanaan proyek infrastruktur, seperti jalan tol dan pelabuhan.
“Harus jelas tujuan pemanfaatan dananya. Obligasi sangat baik untuk membiayai proyek infrastruktur yang produktif seperti jalan tol dan pelabuhan, karena penerimaan dari proyek tersebut dapat digunakan untuk membayar kembali,” katanya di Pekanbaru, Selasa (18/8/).
Mahdi menuturkan tujuan penggunaan dana obligasi akan sangat menentukan penyerapan surat utang itu. Pasalnya, investor menginginkan kepastian pembayaran pokok dan kupon yang sesuai dengan penawaran.
Menurutnya, penentuan nilai obligasi, tenor, dan kupon yang akan ditawarkan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun mendatang.
Pemerintah Riau memang sedang menggenjot pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Hal tersebut juga membuat Gubernur Riau Annas Maamun meminta dana dekonsentrasi yang lebih besar untuk daerahnya pada tahun depan.