Bisnis.com, INDIANAPOLIS—Gereja di Indianapolis menuntut JP Morgan Chase & Co., karena telah melakukan penipuan, kesepakatan sepihak, dan kesalahan manajemen dari akunnya yang terpercaya.
Gereja Kristen Katedral mengklaim bank terbesar keempat dunia tersebut tidak cocok dan melakukan investasi yang buruk untuk memajukan finansial mereka dan sebagai akibatnya, melanggar undang-undang baik negara dan sekuritas federal.
Dalam berkas pengadilan, penggugat mengatakan bank menyebabkan gereja kehilangan sekitar US$13 juta sebagai hasil keputusan JP Morgan untuk membeli lebih dari 177 produk investasi yang berbeda yang mayoritas menggunakan pendapatan gereja dari Juli 2004 sampai Desember 2013.
Perwakilan gereja itu telah mewariskan dana dari keturunan pendiri perusahaan obat Eli Lilly, seperti dilaporkan Bloomberg, Kamis (14/8/2014).
Gugatan tersebut dilayangkan 5 hari setelah Bloomberg News mengutip sumber terkait, melaporkan bahwa U.S. Securities and Exchange Commission meninjau apakah ada konflik kepentingan yang dilakukan JP Morgan untuk menjual beberapa produk investasi untuk klien secara individu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel