Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumsel berharap PT Pupuk Sriwidjaja tidak mundur dari rencana berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api—Api berupa pembangunan pabrik NPK milik perseroan.
Ketua Project Management Unit (PMU) Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api—Api (KEK TAA), Regina Ariyanti mengatakan pihaknya berharap Pusri dapat menjadwalkan ulang rencana pembangunan pabrik tersebut.
“Kami harap Pusri tidak akan hengkang dari Sumsel dan mau menjadwalkan kembali rencana pembangunan pabrik,” katanya, Jumat (8/8/2014).
Dia mengatakan saat ini, KEK TAA sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat seiring terbitnya peraturan pemerintah pada Juli 2014.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pusri Musthofa mengatakan pihaknya tetap menunggu kabar dari pemerintah daerah terkait perkembangan KEK TAA dan rencana pembangunan pabrik NPK.
“Pemda harus pasang infrastruktur terlebih dahulu, saat ini kami belum ada persiapan, tunggu pemerintah dulu,” ujarnya belum lama ini.
Dia mengemukakan perseroan sudah mendapat alokasi lahan seluas 500 hektare untuk pembangunan pabrik NPK perdana milik Pusri itu.