Bisnis.com, PEKANBARU—Dinas Perkebunan Riau menegur empat perusahaan yang tergabung dengan tim penetapan harga tandan buah segar, karena tidak mengirimkan harga kelapa sawit setiap pekan.
Zulher, Kepala Dinas Perkebunan Riau yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Riau, mengatakan PT Perdana Inti Sawit, PT Mitra Unggul Lestari, PT Duta Palma, dan PT Ganda Buanindo akan mendapat teguran berupa surat dari Dinas Perkebunan Riau.
“Keempat perusahaan itu tidak mengirimkan data harga sawit tiap pekan. Padahal, daftar harga itu diperlukan untuk menetapkan harga TBS,” katanya, Kamis (7/8/2014).
Zulher menuturkan surat itu akan mempertanyakan alasan keempat perusahaan tersebut tidak mengirimkan harga kelapa sawit tiap pekan.
Dinas Perkebunan Riau pun siap membantu keempat perusahaan tersebut menyelesaikan persoalan teknis yang dihadapi untuk mengirimkan harga jual kelapa sawit itu.
Menurutnya, pihaknya juga meminta keempat perusahaan tersebut mengirimkan data harga jual sawitnya pada awal pekan depan.
Dengan begitu, tim penetapan harga TBS dapat menggunakan data tersebut untuk menetapkan harga pada periode berikutnya.