Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOTA BALIKPAPAN: Proses Penganggaran Rampung, RAPBD 2015 Dibahas

Pemerintah Kota bersama dengan DPRD Kota Balikpapan mulai membahas rancangan APBD Kota Balikpapan 2015 karena tahapan penyusunan penganggaran sudah selesai dilakukan.
Proses dan tahapan penyusunan RAPBD Kota Balikpapan 2015 diawali dengan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. /Bisnis.com
Proses dan tahapan penyusunan RAPBD Kota Balikpapan 2015 diawali dengan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan. /Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota bersama dengan DPRD Kota Balikpapan mulai membahas rancangan APBD Kota Balikpapan 2015 karena tahapan penyusunan penganggaran sudah selesai dilakukan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Andi Burhanuddin Solong mengatakan pembahasan RAPBD 2015 ini memang dipercepat dari tahun sebelumnya kendati pengesahannya akan dilakukan oleh anggota legislatif terpilih yang baru. Percepatan pembahasan ini untuk membantu meletakkan fondasi penyusunan anggaran kepada anggota legislatif terpilih yang baru.

“Agar lebih mudah anggota baru nanti bekerja sehingga tidak ada alasan pengesahan APBD 2015 molor,” ujarnya dalam Rapat Paripurna RAPBD 2015, Rabu (23/7/2014).

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif, 29 anggota dewan terpilih dari 45 jumlah kursi yang ada merupakan wajah baru. Pelantikan anggota dewan yang baru ini dijadwalkan pada Agustus mendatang.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pelaksanaan proses dan tahapan penyusunan RAPBD Kota Balikpapan 2015 diawali dengan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota yang didahului dengan pertemuan pada forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hasil rumusan tersebut dituangkan dalam rencana kerja pemerintah daerah yang telah ditetapkan menjadi peraturan wali kota (Perwali).

“[RKPD] itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disetujui bersama dengan DPRD,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper