Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Online: Dispenda Badung Akan Perbanyak Tapping Box

Dinas Pendapatan Daerah Badung secara bertahap akan memperbanyak pemasangan tapping box di hotel dan restoran.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, MANGUPURA -- Dinas Pendapatan Daerah Badung secara bertahap akan memperbanyak pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi di hotel dan restoran untuk menyempurnakan sistem pajak online.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah(Dispenda) Badung Wayan Adi Arnawa mengungkapkan alat tersebut efektif mencegah kebocoran pendapatan daerah.

Dia menegaskan pada tahun ini Dispenda Badung memasang 175 tapping box di 25 wajib pajak, sedangkan 2015 sebanyak 100 tapping box akan kembali dipasang di beberapa hotel dan restoran di daerah Kuta.

"Sesuai komitmen untuk penyelenggaraan pajak online, kami juga sudah menganggarkan dana Rp4,2 miliar untuk penambahan alat yang khusus dipasang tahun depan," jelasnya, Senin (21/7/2014).

Adi menuturkan penerapan sistem pajak online tidak dapat diberlakukan sekaligus kepada semua wajib pajak, tetapi harus bertahap karena terkait kesiapan.

Dispenda Badung sudah memulai penerapan sistem online pada 2013 di mana sebanyak 13 alat diujicobakan dipasang di 8 restoran dan parkir.

Alat transaksi itu terhubung secara online dengan monitor di ruangan kontrol Dispenda Badung.

Menurut Adi, sejak mulai diujicobakan 2013, wajib pajak yang dipasangi alat tersebut tidak dapat memanipulasi data, karena setiap transaksi akan terlihat di monitor pusat data.

Adapun realisasi pendapatan daerah Badung pada tahun itu mencapai Rp2,01 triliun dengan kontribusi terbesar dari pajak hotel senilai Rp1,15 triliun, pajak restoran Rp164 miliar, dan sisanya dari pajak hiburan, izin mendirikan bangunan.

“Kami membuktikan sistem online ini dapat mengurangi kebocoran pajak, yang secara otomatis meningkatkan realisasi pajak daerah,”ujarnya.

Dia mengharapkan dengan penambahan alat, realisasi pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran pada tahun ini dan tahun depan juga semakin meningkat.

Pada 2014 Dispenda menargetkan pajak hotel Rp1,1 tiliun dan pajak restauran Rp186 miliar.

Sementara 2015, pajak hotel ditargetkan Rp1,26 triliun, dan pajak restoran Rp165 miliar.

Menurutnya, program itu sejalan dengan upaya mengoptimalkan pendataaan wajib pajak baru seperti vila dan restoran yang saat ini diyakini banyak belum terdaftar resmi.

Bupati Badung Anak Agung Gde Agung menambahkan sistem online dapat menciptakan sistem penerimaan pajak yang transparan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

Dia menegaskan daerahnya tidak mau mengalami kebocoran seperti ketika pemungutan pajak secara manual.

Gde Agung berharap layanan pajak di Badung akan semakin bersih dan transparan.

"Layanan ini dapat mengakomodasi tuntutan masyarakat bahwa penerimaan pajak harus transparan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper