Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram tidak menggunakan hak pilih atau golput pada umat Muslim Indonesia di mana pun pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.
MUI mewajibkan umat Muslim Indonesia menggunakan hak pilihnya pada Pilpres 2014 yang berlangsung Rabu (9/7/2014). Hal tersebut dikemukakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin kepada wartawan di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/7/2014).
“MUI lewat pertemuan ulama tahunan sudah mengeluarkan fatwa bahwa memilih hukumnya wajib. Kalau tidak memilih itu haram,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa di dalam Islam menggunakan hak pilih memiliki posisi sangat penting dalam meneruskan misi kenabian. Hal itu yang menjadi dasar pihaknya mengeluarkan fatwa wajib memilih dan mengharamkan golput.
“Lewat kesempatan ini pula kami ingin menyampaikan [keharusan] untuk menggunakan hak pilihnya agar kehidupan bangsa kita ini islah ke arah yang lebih baik,” katanya.
Siang ini, Din dan jajaran Dewan Pimpinan MUI hadir di Istana untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia hadir untuk mengundang SBY pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI pada 14 – 15 Agustus 2014.
“Kami menyampaikan apa yang telah dilakukan oleh MUI sebagai organisasi payung umat Islam yang sangat memberikan perhatian pada akhlak bangsa. Kami juga meminta dukungan lebih lanjut untuk memberdayakan ekonomi umat Islam,” katanya.