Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharam, kembali bersaksi untuk tersangka Anas Urbaningrum dalam sidang pemeriksaan saksi dan ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/7/2014)
Dalam kesaksiannya, Wafid mengakui jika salah seorang pendukung Andi Mallarangeng, Mahyudin, meminjam dana dari Kemenpora sebesar Rp500 juta untuk pemenangan Andi Mallarangeng di Kongres Partai Demokrat 2010.
"Waktu itu (2010), Mahyudin pinjem Rp500 juta untuk diberikan dari Menteri (Andi Mallarangeng) untuk dikasih ke Ketua Komisi X untuk dana pemenangan Andi Mallarangeng. Tapi saya bilang lapor ke Menteri. Terus beliau (Mahyudin) bilang sudah bertemu menteri dan setuju minta Rp500 juta. Dikasih Rp500 juta, tapi belakangan jadi Rp600 juta," ujar Wafid dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Wafid juga mengakui proyek Hambalang merupakan proyek terbesar yang membutuhkan dana besar dari APBN.
"Waktu itu pas Sea Games. Iya proyek Hambalang yang paling butuh dana besar," katanya.