Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disarankan menjadi justice collaborator dalam kasus sengketa pemilu kepala daera di MK.
Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsudin mengatakan hukuman berat yang dijatuhkan oleh hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) itu diharapkan bisa membuat jera seluruh pihak yag terlibat dalam praktik suap.
Menurut Didi, akan lebih baik jika Akil bersedia membongkar seluruh jaringan mafia pelaku suap di penangana pilkada sehingga akan memunculkan simpati publik kepada dirinya.
"Alangkah baiknya [Akil] menebus dosa dengan mau bekerja sama dengan penegak hukum, membongkar berbagai malapraktek yang telah terjadi di MK, khusus yang telah diketahuinya," kata Didi dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (1/7/2014).
Menurut politikus Partai Demokrat ini, hukuman berap memang wajar diberikan terhadap pelaku tindak pidana korupsi terkait pemilu. Sebab praktek korupsi di pemilu akan berpengaruh pada perilaku pejabat.
"inilah titik awal rusaknya penyelenggaraan negara, dimana dari sinilah lahir oknum-oknum politisi korup, lebih-lebih lagi kalau pengawal konstitusinya juga korup," kesalnya.
Akil Mochtar telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup dalam kasus korupsi terkait sengketa pemilu kepala daerah di Mahkamah Konstitusi.
Dia dinilai merusak demokrasi dan meruntuhkan citra MK yang selama ini dianggap sebagai tembok terakhir penegakan hukum di Indonesia.
Akil Disarankan Bongkar Mafia Suap Sengketa Pilkada di MK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar disarankan menjadi justice collaborator dalam kasus sengketa pemilu kepala daera di MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Historia Bisnis: Upaya Grup Djarum Jaga Dominasi di BCA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu