Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Tangerang Tawarkan Pembangunan Rusunawa dan Rusunami

Guna mengurai tingkat kemacetan yang tinggi serta memperbaiki kinerja industri yang tengah lesu, pemerintah kota Tangerang menawarkan pembangunan rumah susun sederhana milik dan rumah susun sederhana sewa di sekitar kawasan industri kepada pengembang.
 Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, TANGERANG— Guna mengurai tingkat kemacetan yang tinggi serta memperbaiki kinerja industri yang tengah lesu, Pemerintah Kota Tangerang menawarkan pembangunan rumah susun sederhana milik dan rumah susun sederhana sewa di sekitar kawasan industri kepada pengembang.

Dadan, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Tata Kota, Pemerintah Kota Tangerang mengungkapkan program tersebut bertujuan untuk mempermudah alur transportasi tenaga kerja ke tempat kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas industri.

“Namun, hingga saat ini belum ada pengembang yang berminat untuk mengerjakan proyek tersebut. Pembangunan serta pengelolaan Rusunawa dan Rusunami dinilai oleh sejumlah pengembang tidak menguntungkan,” ujarnya kepada Bisnis di TangerangKamis (26/6/2014). 

Para pengembang properti, tuturnya, lebih berminat membangun apartemen atau tempat tinggal dengan konsep vertikal lainnya yang membidik kalangan pendapatan atas ketimbang dengan penduduk pendapatan menengah ke bawah.

Lokasi Rusunawa dan Rusunami yang ditawarkan, ujarnya, berada di kawasan industri Jati Uwung. Jika program tersebut terealisasi, maka dapat mempersempit jarak transportasi dari tempat tinggal pekerja ke lokasi pabrik.

Pembangunan rumah susun di sekitar kawasan industri, menurutnya, sangat penting untuk mengurangi kepadatan kendaraan menuju kawasan industri pada waktu-waktu tertentu. Kepadatan yang selama ini terjadi secara luas menyebabkan kemacetan di beberapa jalan utama.

Oleh karena itu, untuk menarik minat para pengembang, ujarnya, Pemkota Tangerang kini tengah merumuskan mekanisme pemberian insentif yang tidak menyalahi aturan dan hukum kepada perusahaan yang berminat untuk membangun dan mengelola rumah susun tersebut.

“Kami tidak ingin pemberian insentif itu nanti malah jadi temuan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan]. Insentif mungkin pada hal teknis yang dapat meringankan pengusaha seperti permudah perizinan serta tetap sejalan dengan program pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu wacana pemberian insentif dengan mengurangi ketentuan pajak daerah kepada pengembang yang berminat, masih menjadi pertimbangan yang cukup rumit, karena hingga saat ini belum ada peraturan daerah yang memperbolehkan hal tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper