Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Minta Pengusaha Restoran Bangun Area Parkir Bawah Tanah

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan bahwa restoran di kawasan Manyar Kertoarjo harus menyesuaikan kapasitas tampung restoran dengan lahan parkir yang disediakan.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya meminta agar para pemilik restoran di Kawasan Manyar Kertoarjo Surabaya membangun area parkir bawah tanah bila lahan parkir yang dimiliki tidak memenuhi volume kendaraan.

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan bahwa restoran di kawasan Manyar Kertoarjo tersebut harus menyesuaikan kapasitas tampung restoran dengan lahan parkir yang disediakan agar tidak menggangu lalu lintas jalan.

Selama ini, terutama di malam hari banyak pengunjung restoran yang memarkirkan mobilnya hingga ke badan jalan sehingga kerap menyebabkan kemacetan.

"Mereka harus menyesuaikan dan itu ada hitungannya, berapa luas lahan parkir yang harus disediakan sesuai dengan jumlah meja kursi restoran yang ada," katanya di Balai Kota Surabaya, Rabu (4/6/2014).

Dia mengatakan analisis dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) sangat dibutuhkan bagi restoran yang memiliki bangunan 3 lantai. Untuk itu, Pemerintah Kota Surabaya berencana menertibkan restoran yang tidak sesuai perbandingan antara kapasitas pengunjung dengan ketersediaan lahan parkir.

"Nanti akan dilihat kelengkapan izin-izinnya dulu. Kalau tidak disiapkan izinnya, ya kami akan evaluasi lagi. Kalau saya lihat, mereka malah tidak ada lahan parkir bahkan ada yang lahannya dipakai untuk aquarium. Kalau lahan terbatas harusnya bangun parkir underground," katanya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Rusli Yusuf mengatakan restoran di kawasan tersebut tidak perlu menggunakan Amdal Lalin lantaran luas bangunan yang digunakan rata-rata kurang dari 500 m2.

Sedangkan bangunan komersil yang memerlukan Amdal Lalin yakni yang luasannya sekitar 3.000 m2. Selain itu, dari segi peruntukkan bangunan juga tidak ada permasalahan karena di jalan tersebut sudah termasuk kawasan perdagangan.

“Memang tidak perlu Amdal Lalin, tapi harus ada upaya untuk merekayasa lalu lintas. Kami minta pemilik restoran memikirkan soal parkir ini,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Peni Widarti
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper