Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Larang Menteri Ambil Kebijakan Strategis dan Ganti Pejabat

Sehubungan dengan masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang tinggal 4,5 bulan lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyon meminta para menteri agar tidak mengambil kebijakan strategis, dan melakukan pergantian pejabat yang memiliki posisi strategis.
Presiden SBY. Larang Menteri Ambil Kebijakan Strategis dan Ganti Pejabat/Bisnis
Presiden SBY. Larang Menteri Ambil Kebijakan Strategis dan Ganti Pejabat/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--Sehubungan dengan masa kerja  Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang tinggal 4,5 bulan lagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyon  meminta para menteri agar tidak mengambil kebijakan strategis, dan melakukan pergantian pejabat yang memiliki posisi strategis.

Permintaan Presiden SBY itu disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan menjelang keberangkatannya melakukan kunjungan kerja ke Batam, di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/6/2014) pagi.

Dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono itu, Presiden mengingatkan jajaran menteri bahwa saat ini merupakan masa transisi sehingga etika dan logika harus dikedepankan karena itu merupakan hak Presiden mendatang.

“Pemerintah sekarang harus bertenggang rasa dengan pemerintahan mendatang,”  ujarnya seperti dilansir laman Setkab.

Meski demikian, Presiden mengingatkan para menteri agar tetap fokus terhadap pemerintahan, karena ekonomi masih menghadapi tekanan sebagaimana juga dihadapi oleh negara lain.

SBY menginstruksikan agar dalam 4,5 bulan sisa masa jabatan ini para menteri kembali aktif dalam mengelola kementerian.

Terkait Pilpres, Presiden menyebutkan, para menteri diizinkan mengambil cuti untuk pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil Presiden (Cawapres) manapun yakni 1 (satu) hari kerja dan mengambil hari-hari libur.

Namun,jika para menteri ingin fokus dengan kegiatan sehingga tidak dapat melaksanakan tanggung jawab sebagai menteri, Presiden SBY mengingatkan para menteri, bahwa mereka dapat mengundurkan diri.

Presiden menekankan kembali bahwa fokusnya pada kemampuan menteri dalam menjalankan tugas di kementerian maka menteri dapat mengundurkan diri. Karena itu, Presiden berharap aturan ini dapat dijalankan hingga tanggal 9 Juli mendatang.

“Saya tidak akan mempersulit hal ini,” tegas SBY.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper