Bisnis.com, JAKARTA-Peserta pemilihan umum legislatif dan presiden agar membuat pelaporan dana kampanye sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi yang menjadi bagian dari demokrasi yang sehat, bersih, jujur dan adil.
Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo, mengatakan IAI dalam kapasitasnya sebagai pengawal transparansi, sejak 2009 selalu terlibat dalam mengawal demokrasi Indonesia melalui penyusunan pedoman dana kampanye.
“Pemilu merupakan ajang terbaik untuk membuktikan pentingnya transparansi dan good governance dalam kehidupan bernegara yang diawali dengan memenuhi aspek pelaporan dana kampanye,” katanya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (28/5/2014).
Dia mengatakan sebagai pengawal transparansi, IAI mendorong beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para calon presiden dan calon wakil presiden sebelum bertarung dalam arena pesta demokrasi terakbar tahun ini.
Adapun persyaratan yang dimaksud, lanjutnya, Pertama, berintegritas yang dibuktikan dengan rekam jejak yang bersih dan transparan, Kedua berkomitmen pada kemajuan ekonomi bangsa yang dilandaskan pada aspek keterbukaan dan akuntabilitas publik.
Ketiga, berkomitmen menerapkan good governance di semua bidang untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya, Keempat mendukung penerapan akuntabilitas publik di seluruh lembaga negara dan pemerintah,
Selanjutnya, yang Kelima adalah berkomitmen pada setiap upaya pemberantasan korupsi, termasuk pada upaya pelaporan yang baik dari semua entitas.