Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian terus berkomitmen untuk menegaskan kebijakan tanpa toleransi terhadap penipuan dan korupsi di internal perseroan.
Untuk itu, Pegadaian menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk “Strategi Implementasi Anti Fraud”. Acara ini menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik fraud.
Sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, PT Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk penipuan, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasional perusahaan.
Seminar ini menjadi forum penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pegawai mengenai strategi pencegahan penipuan, mekanisme deteksi dini, serta penguatan pengendalian internal guna memastikan praktik bisnis yang lebih aman dan berintegritas.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama perusahaan dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai memahami bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang terpercaya,” ujar Damar dikutip dari siaran pers, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).
“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal Whistle Blowing System yang telah disediakan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
Seminar ini juga menghadirkan Meuthia Ganie Rochman, Ph.D., seorang pakar dalam studi korupsi dan tata kelola perusahaan, yang memberikan wawasan mengenai strategi mitigasi risiko fraud dalam organisasi.
Sebagai bentuk komitmen konkret dalam memberantas fraud, acara ini juga diakhiri dengan Penandatanganan Deklarasi Anti Fraud, yang melibatkan manajemen perseroan dan dilanjutkan oleh seluruh karyawan PT Pegadaian.