Bisnis.com, JAKARTA – Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pembatasan kewenangan DPR dalam melaksanakan fungsi anggaran hanya pada persetujuan dan pengawasan anggaran dianggap memperkuat wakil rakyat saat menilai kinerja pemerintah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Ahmadi Noor Supit mengaku dengan adanya keputusan tersebut nantinya DPR bisa melakukan penilaian langsung kepada kinerja pemerintah.
“Bahkan secara politik, kita [DPR] bisa memberikan reward dan punishment . Jika ada kegagalan program maka DPR bisa menuduh langsung dan secara politik orang-orang tersebut tidak boleh dipilih lagi. Kalau sampai ke satuan 3, DPR dan pemerintah,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, MK menilai praktik pemberian tanda bintang terhadap mata anggaran kementerian/lembaga yang mengakibatkan mata anggaran tersebut tidak mendapat otorisasi untuk digunakan sangat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Ahmadi, cara pandang tersebut sangat tendensius. Namun, jika meminimalisasi penyalahgunaan kewenangan seperti korupsi menjadi tujuannya, ia mendukung. “Cara pandangnya saja, tendesius. It’s ok saya kira [penyalahgunaan kewenangan] akan berkurang jika itu cara pandangnya.”