Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Ajak Swasta Kelola Penjara

Pemerintah melalui program Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) berencana menggandeng badan usaha swasta untuk mengatasi masalah pengelolaan penjara. Terbatasnya penyediaan dana dari pemerintah menjadi salah satu penyebabnya.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui  program Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) berencana menggandeng badan usaha swasta untuk mengatasi masalah pengelolaan penjara.

Terbatasnya penyediaan dana dari pemerintah menjadi salah satu penyebabnya.

Direktur KPS Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bastary Pandji Indra mengatakan dengan adanya kerja sama dengan pihak swasta, pengelolaan penjara akan bisa lebih baik.

“Kita kan kuwalahan dengan penyediaan penjara. Penjaranya kepenuhan, sedangkan pemerintah membangun penjara saja sudah terbatas,” ujarnya seusai menjadi moderator acara “Series ofDiscussion on Revitalization of Indonesian PPP Regulation: Enchancing Lender’s Role in PPP Transaction” di Jakarta, Rabu (14/4/2014).

Menurutnya, beberapa negara besar seperti Amerika dan Inggris sudah menerapkan sistem kerja sama tersebut. Beberapa bagian dalam sistem pengelolaan penjara bisa dikontrakan kepada pihak swasta.

“Penjara ini kan ada banyak faktornya mulai dari bangunan, manajeman kebersihan, makanan setiap hari untuk narapidana. Kadang kan juga ada standar kualitasnya. Kita bisa kontrakan ke swasta masuk dalam KPS,” katanya.

Terkait dengan keamanan penjara ketika bekerja sama dengan pihak swasta, Bastary mengaku tidak khawatir. "Keamanan sekarang saja sudah banyak perusahaan-perusahaan sekuriti yang bisa digunakan.”

Walaupun sedang didiskusikan di taraf pemerintah, hingga saat ini belum ada tawaran dari pihak swata.

“Belum ada tawaran, tapi dari menkumham [Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ] sudah mulai berpikir, di taraf pemerintah,” kata Bastary.

Oleh karena itulah Bappenas tengah mengkaji ulang Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Tumpang tindih antara Perpres tersebut dengan kebijakan lain yang menyangkut KPS akan segera ditinjau ulang mengingat banyaknya permintaan proyek KPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper