Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERUSDA JATENG, Revitalisasi PRPP Diestimasi Butuh Rp1 Triliun

PT Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah berpotensi dikembangkan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp1 triliun, sebagai langkah keluar dari krisis perusahaan.
Butuh waktu 2 bulan untuk menyelesaikan administrasi lahan. /bisnis.com
Butuh waktu 2 bulan untuk menyelesaikan administrasi lahan. /bisnis.com

Bisnis.com, SEMARANG - PT Pekan Raya Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah berpotensi dikembangkan dengan estimasi nilai investasi mencapai Rp1 triliun, sebagai langkah keluar dari krisis perusahaan.

Badan usaha milik daerah (BUMD) itu tengah melakukan penyelesaian administrasi terkait status lahan yang sebelumnya tercatat sebagai hak pengelolaan (HPL) dijadikan sebagai hak guna bangunan (HGB). 

Direktur Utama PT PRPP Titah Setyorini memastikan upaya revitalisasi kawasan wisata terpadu itu guna mendorong pemasukan perusahaan terhadap pemerintah provinsi. 

“Paling tidak butuh waktu 2 bulan untuk menyelesaikan administrasi lahan dalam rangka penerbitan sertifikat pengganti yang diajukan PRPP, peningkatan HGB diatas HPL,” jelasnya kepada Bisnis, Selasa (13/5). 

Selama masa penyelesaian status penggunaan lahan seluas 46 hektare tersebut, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan 3 investor dalam negeri sebagai langkah awal penawaran pengembangan kawasan. 

Titah menuturkan para investor sementara ini baru memperlihatkan perencanaan pembangunan namun belum menyertakan nilai investasi. Pasalnya, investor masih menunggu kejelasan status tanah yang sebelumnya tercatat HPL oleh PRPP.

“Belum ada penyesuaian bujet, soalnya investor masih menunggu perizinan dan status tanah. Estimasinya bisa mencapai Rp1 T dengan total area lebih dari 40 Ha,” ujarnya. 

Pengembangan Perusda itu ke depan perlu menyesuaikan peraturan daerah Kota Semarang tentang rencana tata dan tata wilayah sebagai kawasan wisata terpadu. 

Setidaknya area itu diperbolehkan untuk pembangunan convention hall, hotel, taman bermain dan wahana edukasi namun tidak diperkenankan untuk kawasan hunian. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper