Bisnis.com, BALIKPAPAN - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi Pengujian Kendaraan Bermotor se-Kalimantan guna mengevaluasi kegiatan pengujian kendaraan dalam upaya meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Suroyo Alimoeso mengatakan pertemuan ini selain untuk mengevaluasi program, juga untuk mempersiapkan program masa depan di seluruh Kalimantan. Tercatat ada 55 kabupaten/kota yang ada di Pulau Kalimantan.
"Ini hukumnya wajib baru untuk angkutan umum, karena ini tujuannya agar tidak terjadi kecelakaan di jalan," ujarnya saat memberikan sambutan pembukaan Rakor tersebut, Selasa (13/5/2014).
Dia mencontohkan ketika ada kendaraan umum yang mempergunakan ban vulkanisir harus tidak diloloskan dalam uji kelaikan kendaraan.
Tentunya, dalam penentuan tersebut tidak ada toleransi yang diberikan karena penggunaan ban vulkanisir memang tidak diperkenankan. Suroyo berpesan kepada petugas untuk menjalani tugas secara jujur sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Dia juga berharap agar pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan secara benar sehingga bisa meminimalisir angka kecelakaan di jalan.