Bisnis.com, PEKANBARU—Pelaku usaha perhotelan di Provinsi Riau mengeluhkan penaikan tarif dasar listrik (TDL) sejak Mei 2014 karena bisa menghambat upaya peningkatan tingkat okupansi hingga akhir tahun ini.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Riau Ondi Sukmara mengatakan penaikan TDL sektor industri yang dilakukan secara bertahap hingga mencapai 64,7% sepanjang 2014 sangat memberatkan.
“Tingkat hunian kamar hotel dari Januari hingga April tahun ini hanya 45%. Bagaimana kami bisa mengejar target okupansi pada akhir tahun jika TDL masih akan naik,” kata Ondi kepada Bisnis.com, Senin (12/5/2014).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 9/2014 yang mengatur kenaikan TDL industri dalam empat kali yakni 1 Mei, 1 Juli, 1 September, dan 1 November 2014.
Dia menjelaskan biasanya industri perhotelan di Riau akan menggenjot okupansi pada Mei-Desember karena tergolong high season. Namun, upaya tersebut akan menemui kendala dengan penaikan TDL secara periodik karena biaya listrik setiap bulan rata-rata menghabiskan 10% dari total pendapatan.