Bisnis.com, JAKARTA - Dalam proses lelang pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sempat menjadi kontroversi ini, Korps Lalu Lintas Polri menerima dua sanggahan dan tiga pengaduan terkait proses dan hasil evaluasi dari berbagai pihak.
"Jadi seusai penetapan pemenang lelang ini prosesnya belum mulus. Ada sanggahan biasa dan sanggah banding. Yang pertama dari PT Alfo Citra Abadi, telah dijawab pada 4 April 2014, dan mereka menerima," jelas Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol. Sam Budigusdian, Senin (12/5/2014).
Sementara itu sanggah banding diajukan oleh PT Mitra Alumindo Selaras sebagai bentuk ketidaksetujuan perusahaan atas jawaban sanggah yang sebelumnya telah diajukan.
Selain itu, Korlantas juga menerima surat tertulis dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 7 April 2014 yang berisi pengaduan terkait dugaan adanya suap dan penyelewengan dalam proses pelelangan pengadaan TNKB. Pengaduan ini telah dijawab oleh Kelompok Kerja Pengadaan dengan surat nomor B/178/IV/2014 pada 8 April 2014.
Pengaduan lainnya datang dari PT Asuransi Purna Artha Nugraha (ASPAN) selaku penjamin PT Mitra Alumindo Selaras dan Advokat Kurniawan & Partners selaku kuasa hukum dari perusahaan yang sama. Kedua pengaduan tersebut telah dijawab oleh Itwasum Polri dan Pokja Pengadaan lelang.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah mengumumkan bahwa lelang pengadaan TNKB telah selesai. PT Indoalumunium Intikarsa Industri telah ditetapkan sebagai pemenang karena dianggap telah memenuhi persyaratan dan memenuhi evaluasi kualifikasi yang ditentukan oleh Korlantas.
PT Indoalumunium Intikarsa Industri mengajukan harga penawaran Rp 398 miliar, harga tersebut berada di bawah harga perkiraan sendiri yang diajukan oleh Korlantas, yaitu Rp 431 miliar. Perusahaan ini akan segera memproduksi 22.633.194 pasang pelat nomor dalam waktu dekat.
LELANG TNKB: Korlantas Terima 2 Sanggahan & 3 Pengaduan
Dalam proses lelang pengadaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sempat menjadi kontroversi ini, Korps Lalu Lintas Polri menerima dua sanggahan dan tiga pengaduan terkait proses dan hasil evaluasi dari berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nadya Kurnia
Editor : Sepudin Zuhri
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
43 menit yang lalu
Nissan-Honda Mau Merger dan Manuver Indomobil (IMAS)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
Yenny Wahid Tolak Wacana MLB NU yang Ingin Dongkel Gus Ipul
35 menit yang lalu
Trump: Elon Musk Tak Mungkin jadi Presiden AS
38 menit yang lalu