Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ATM Dibobol Rp21 Miliar, Polisi Periksa Vendor Bank Ternama

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa vendor penyedia jasa software upgrading yang digunakan oleh bank ternama yang berhasil dibobol sebesar Rp21 miliar oleh Didik Agung Gunawan.

Bisnis.com, JAKARTA-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa vendor penyedia jasa software upgrading yang digunakan oleh bank ternama yang berhasil dibobol sebesar Rp21 miliar oleh Didik Agung Gunawan.

Disampaikan oleh mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Arief Sulistyanto, pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui apakah kesalahan sistem yang akhirnya dimanfaatkan oleh Didik untuk mentransfer dalam jumlah miliaran rupiah itu disebabkan oleh kesengajaan ataukah karena kesalahan teknis.

"Vendor yang bekerja sama dengan banknya sedang diperiksa. Jadi dalam kasus ini Subdit perbankan dan cyber crime bekerja," kata Arief kepada wartawan, Jumat (9/5/2014).

Mantan direktur yang pekan depan resmi akan menjabat menjadi Kapolda Kalimantan Barat ini mengatakan, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada pihak vendor ataupun pihak bank yang membantu Didik dalam melakukan aksi pembobolannya.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri berhasil menangkap Didik Agung Gunawan, pelaku pembobolan saldo senilai Rp21 miliar. Dia memanfaatkan kesalahan sistem bank yang terjadi seusai sistem bank tersebut di-upgrade.

Saat mengetahui sistem bank sedang bermasalah, Didik semalam suntuk mentransfer uang ke rekening miliknya dan istrinya dalam jumlah yang tak wajar. Padahal, saldo yang ada di rekening Didik dan isterinya hanya Rp100.000 dan Rp23.000.

Uang tersebut ditransfer ke rekening milik istrinya dan miliknya sendiri di Bank Danamon, Mandiri, CIMB Niaga, BCA, Bukopin, Standar Chartered, HSBC, BRI, BTN, ANZ, BNI, UOB Buana, dan Commonwealth.

Polisi telah berhasil membekukan rekening-rekening yang digunakan oleh Didik dalam melakukan aksi pembobolannya dan berhasil menyelamatkan uang Rp21 miliar milik bank ternama yang tak disebutkan namanya itu.

Dari penangkapannya, polisi menyita 6 mesin electronic data capture (EDC), dokumen pencatatan transfer yang dilakukan Didik, dan 255 kartu kredit atas nama Didik Agung Gunawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nadya Kurnia
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper