Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Setelah menangkap Yasin, KPK langsung menggeledah sebuah kantor dan mengamankan uang miliaran rupiah.
"Dua orang dibawa ke kantor di Sentul. Kemudian ditemukan uang yang sekarang masih dihitung. Jumlahnya masih dihitung, dalam mata uang rupiah dan jumlahnya miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Menurut Johan, uang miliaran tersebut diduga suap untuk Rahmat Yasin. Suap diberikan untuk pengurusan izin pembebasan lahan di Puncak, Sentul dan Cianjur.
"Ada pemberian suap untuk pembebasan lahan di Puncak dan perluasan lahan di Sentul hingga ke Cianjur," terangnya.
Selain Yasin, KPK juga mengamankan Kadis Pertanian Bogor. Selain itu KPK juga mengamankan ajudan dan sopir Yasin, serta pihak swasta.
Rahmat Yasin ditangkap KPK di rumahnya, Perumahan Yasmin, Sektor 2, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 103, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sekitar pukul 19.00 WIB.