Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRANSJAKARTA BERKARAT, Kejagung Periksa Tersangka Pengadaan

Kejaksaan Agung memeriksa dua tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pada 2013.
Trans Jakarta, Transjakarta
Trans Jakarta, Transjakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung memeriksa dua tersangka kasus pengadaan bus Transjakarta oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pada 2013.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi.

"Tim penyidik telah memeriksa dua tersangka DA dan ST," kata Untung, Rabu (7/5/2014)

Untung menjelaskan DA merupakan pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway

"Sedangkan ST, pegawai negeri sipil pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta," ujarnya.

Untung mengatakan kedua tersangka hadir dengan didampingi penasehat hukumnya sekitar pukul 09.30 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kronologis dan mekanisme tugas serta kewenangan tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper