Bisnis.com, BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon direksi PDAM Tirta Manggar yang akan diangkat oleh kepala daerah.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan tim seleksi tersebut akan bekerja sesuai dengan persyaratan yang tertera dalam Perda No. 3/2008 tentang pembentukan PDAM Tirta Manggar.
“Karena itu, kami mengundang para profesional yang berminat untuk mendaftar menjadi direksi PDAM ketika tim seleksi ini telah terbentuk,” ujarnya kepada wartawan, Senin (5/5/2014).
Berdasarkan Perda No. 3/2008 tersebut, calon direksi yang mendaftar minimal harus berpendidikan sarjana dengan pengalaman minimal 10 tahun di PDAM Tirta Manggar atau 15 tahun apabila berasal dari luar PDAM. Selain itu, para calon direksi juga harus memiliki sertifikat pelatihan manajemen air minum baik dari dalam atu luar negeri.
Adapun untuk umur, batas usia direktur pada saat diangkat pertama kali maksimal berusia 48 tahun. Sementara untuk batas usia direktur utama pada saat diangkat pertama kali yakni pada umur 52 tahun.
Rizal berharap perubahan komposisi direksi PDAM Tirta Manggar akan membawa penyegaran terhadap internal perusahaan daerah tersebut. Selain itu, dia juga berharap akan ada peningkatan kualitas pelayanan dibandingkan dengan pelayanan yang sudah ada saat ini.